PorosLombok.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar kegiatan penguatan kapasitas bagi 100 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana OPD hingga tingkat desa di The Jayakarta Hotel, Rabu (9/9/2026).
“Tata kelola pemerintahan yang baik indikatornya adalah transparan, terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, keterbukaan informasi harus benar-benar kita hadirkan kepada masyarakat,” kata Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha.
Pemerintah daerah memikul tanggung jawab besar dalam memastikan transparansi publik, terutama untuk memberikan laporan keterbukaan penggunaan APBD Lombok Barat yang kini menembus angka Rp2,2 triliun.
“Jangan sampai kritik masuk kepada kita hanya karena masyarakat tidak mendapatkan informasi. Kita harus terbuka terhadap kritik dan masukan. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tidak anti kritik,” ulasnya.
Aparatur pengelola informasi diimbau tidak hanya memublikasikan agenda seremonial pimpinan, melainkan berfokus menyebarkan substansi program pelayanan dasar seperti bidang kesehatan dan bantuan sosial.
“Jangan hanya kegiatan kepala dinas atau ibu kepala dinas yang disampaikan. Program-program OPD juga harus disampaikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu apa yang sudah dilakukan pemerintah dan apa manfaatnya bagi mereka,” jelasnya.
Pencapaian Lombok Barat sebagai daerah berpredikat informatif pada 2025 serta keberhasilan Desa Lembar Selatan menjadi standar penting untuk mempertahankan performa layanan publik daerah.
“Mudah-mudahan prestasi yang kita raih tahun lalu bisa dipertahankan dan tahun ini kita harapkan bisa lebih baik lagi. Pelatihan ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan prestasi kita di bidang keterbukaan informasi,” tuturnya.
Momentum penguatan kapasitas ini difokuskan guna mempererat koordinasi, konsolidasi, serta kolaborasi antar-instansi pemerintahan dari tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah hingga pemerintahan desa.
“Penguatan kapasitas PPID ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari perangkat daerah, kecamatan hingga desa,” bebernya.
Langkah penataan ini didukung Sekretaris Diskominfotik Lombok Barat, H. Iswarta Mahmuludin, yang menegaskan pentingnya ketersediaan sumber daya manusia berkapasitas tinggi di setiap lini pemerintahan.
“Kawan-kawan yang mengelola informasi dan dokumentasi harus memiliki dasar pengetahuan yang baik terkait penyiaran, penyampaian, pengumpulan, dokumentasi, dan pelayanan informasi kepada masyarakat luas,” katanya.
Pembenahan menyeluruh dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik setelah menemukan sejumlah catatan evaluasi lapangan terkait teknis penyediaan informasi publik yang belum berjalan secara optimal.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai respons atas kebutuhan peningkatan kapasitas PPID di lapangan berdasarkan hasil pemantauan yang perlu terus diperbaiki,” ungkapnya.
Pelatihan bernuansa half day tersebut melibatkan komposisi peserta seimbang, yakni 50 perwakilan dari perangkat daerah serta 50 operator dari tingkat kecamatan dan desa.
“Pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari anggaran murni tahun 2026 pada DIPA Diskominfotik Lombok Barat untuk membekali total 100 peserta,” terangnya.
Seluruh materi pelatihan dirancang khusus agar jajaran aparatur mampu mempraktikkan secara langsung sistem dokumentasi terpadu sesuai standar regulasi layanan informasi publik modern.
“Kami berharap setiap kompetensi dan keterampilan yang diberikan narasumber dapat diaplikasikan, sehingga keterbukaan informasi benar-benar terjadi,” tandasnya.
Pengawasan melekat dari elemen masyarakat diyakini makin kuat manakala akses data pembangunan dibuka secara lugas, kredibel, serta mudah dijangkau lewat kanal digital resmi.
“Ketika informasi publik terbuka, semua pihak dapat ikut mengawasi, memonitor, berpartisipasi, dan bersama-sama mempertanggungjawabkan program pemerintah,” pungkasnya.*


















