PorosLombok.com– Sejumlah warga Desa Rarang, Kecamatan Terara, Lombok Timur, geruduk SMAN 1 Terara. Mereka tidak datang untuk demo, tapi membawa pertanyaan besar soal keadilan dalam penerimaan siswa baru.Sabtu (5/7).
Dipimpin langsung Kepala Desa Rarang, Lalu Sahradi, para orang tua siswa mempertanyakan kenapa lebih dari seratus anak dari desa mereka gagal diterima di SMAN 1 Terara lewat jalur zonasi SPMB 2025. Padahal, jarak rumah ke sekolah sangat dekat.
“Saya Bingung salah satu zona kami, Dusun Rutus, itu jelas lebih dekat ke SMAN 1 Terara. Tapi malah tidak ada yang diterima,” ungkap Sahradi di hadapan pihak sekolah.
Menurutnya, kasus serupa juga dialami siswa dari Dusun Cendana yang berlokasi dekat SPBU Rarang. Namun anehnya, siswa dari Desa Jengik yang jaraknya lebih jauh justru bisa masuk dengan mulus.
“Ini bukan hanya soal sistem, ini soal rasa keadilan yang dilukai,” kata dia, dengan nada tegas.
Data yang dibawa Kades menunjukkan, ada 140 anak dari Desa Rarang yang gagal masuk. Jumlah itu dinilai terlalu besar untuk dianggap sekadar masalah teknis.
“Kalau begini caranya, kami akan temui langsung Pak Gubernur. Persoalan ini tidak bisa didiamkan,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan wali murid dari setiap dusun hadir. Mereka satu suara: sistem harus dievaluasi, dan anak-anak mereka harus mendapat tempat.
Pihak sekolah tak tinggal diam. Humas SMAN 1 Terara, L.M. Toyib, menyambut dialog itu dengan terbuka. Ia menjelaskan bahwa seleksi dilakukan secara sistem online nasional, dan sekolah tak punya wewenang mengutak-atik hasil.
“Kalau ada perbedaan radius zona, sudah dijelaskan oleh Ketua Panitia dan Kepala Sekolah. Ini murni keputusan sistem,” katanya.
Toyib membenarkan bahwa dari hasil SPMB, ada 147 siswa yang tidak diterima. Namun ia menegaskan, kondisi sarana sekolah sangat terbatas.
“Kami cuma bisa tambah satu rombel karena keterbatasan ruang dan fasilitas. Sisanya harus dicari solusi bersama,” ungkapnya.
Toyib juga menyinggung kemungkinan kesalahan teknis dari pihak pendaftar, misalnya memilih titik Google Maps yang salah saat mendaftar, atau overload sistem di hari terakhir.
“Hari terakhir pendaftaran membludak. Ada 313 yang daftar, yang diterima cuma 165. Itu semua terekam di sistem,” jelasnya.
Idealnya, lanjut Toyib, satu kelas hanya boleh diisi maksimal 36 siswa. Jumlah rombel yang diizinkan pun dibatasi hanya 36 rombel sesuai Permendikbud.
“SMAN 1 Terara sekarang punya 25 rombel. Tahun ini dapat jatah 11 rombel lagi, jadi total 36. Itu batas maksimal,” terangnya.
Melihat fakta ini, warga mulai melempar usulan besar: bentuk sekolah baru. Toyib pun tak menolak ide tersebut.
“Mungkin 5 rombel yang tersisa itu bisa jadi cikal bakal SMA 2 Terara. Pak Camat bilang lahan siap. Dewan juga dukung,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Abdul Azis, memberikan penjelasan dari sisi kebijakan.
Ia menyebut sistem zonasi akan otomatis mengalihkan pendaftar ke sekolah yang belum penuh, jika sekolah pilihan pertama sudah melebihi kuota.
“Kalau rombel penuh, KCD bisa lapor ke panitia SPMB, nanti diteruskan ke kementerian. Kita tidak bisa intervensi hasil,” tegas Azis.
Menurutnya, jika jumlah siswa yang ditolak tidak terlalu banyak, bisa diupayakan penambahan dalam rombel yang ada. Tapi kalau jumlahnya besar, bisa dibuka rombel baru—dengan izin menteri.
“Sekolah baru bisa dibentuk, tapi dengan catatan: jangan sampai berdiri sekolah, muridnya tidak ada. Nanti malah tutup sendiri,” tandasnya.
(arul/PorosLombok)



















