PorosLombok.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi NTB, M Nashib Ikroman, mengapresiasi program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang diluncurkan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, pada Minggu (29/6).
Menurut pria yang akrab disapa Acip ini, kebijakan tersebut tidak hanya memberi insentif bagi penunggak pajak, namun juga menyentuh masyarakat patuh pajak, warga kurang mampu, veteran, dan penyandang disabilitas.
“Kebijakan ini lebih baik daripada yang diterapkan Pemprov Jawa Barat. Di Jabar, insentif hanya diberikan untuk penunggak pajak. Kalau NTB, lebih adil dan menyeluruh,” kata Acip kepada wartawan, Senin (30/6).
Meski demikian, politikus Partai Perindo itu menegaskan pentingnya sosialisasi masif agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kalau tidak disosialisasikan secara optimal, insentif ini tidak akan maksimal dirasakan. Kita berharap program ini meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak,” tegasnya.
Acip mendorong Pemerintah Provinsi NTB agar melibatkan kabupaten/kota dalam menyosialisasikan kebijakan tersebut. Apalagi, kata dia, saat ini pemda kabupaten/kota menerima opsen pajak yang cukup besar dari provinsi.
“Harus bersinergi. Karena sekarang pemda kabupaten/kota juga menerima opsen pajak yang besar,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa ada ketentuan penggunaan anggaran dari opsen pajak untuk sosialisasi yang sudah diatur dalam regulasi.
“Sudah diatur dalam Perda dan Pergub NTB Nomor 23 Tahun 2024. Dua persen dari total penerimaan pajak harus digunakan untuk sosialisasi,” jelasnya.
Menurut Acip, anggaran tersebut mesti benar-benar dibelanjakan untuk menyampaikan informasi diskon pajak ini kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Pemda kabupaten/kota wajib mengalokasikan dua persen itu untuk sosialisasi, agar warga makin paham dan bisa memanfaatkan program ini,” tandasnya.
(Redaksi / PorosLombok)



















