Dompu, POROSLOMBOK Minggu 03 Januari 2021, sekitar pukul 21.00 wita, Kepolisian Sektor Woja mengamankan seorang pria, JN (27), warga Dusun Kabuntu, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu (NTB) karena diduga melakukan pencabulan terhadap Melati (nama samaran), bocah perempuan 11 tahun yang tak lain adalah murid yang ia ajari mengaji.
Berkedok Guru ngaji, JN ditengarai melancarkan aksi bejatnya setiap kali usai mengajar muridnya mengaji, lebih miris lagi tindakan Amoral tersebut ia lakukan di dalam Masjid Arrahmah Desa setempat.
Tindakan tidak terpuji JN rupanya sudah terendus warga setempat, bahkan menjadi tranding topic di tengah kehidupan masyarakat.
Karena penasaran, sekira pukul 19.00 wita, warga setempat mengintai aksi JN dari luar masjid. Benar saja, usai mengajar ngaji JN memanggil salah satu muridnya (melati) mendekatinya, selanjutnya JN menciumi pipi dan meraba payudara.
Geram melihat hal itu, warga langsung melabrak JN, kemudian dibawa ke rumah Kepala Dusun, selanjutnya Kepala Dusun menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Bara Aipda Supriyadin.
Hawatir akan ada amukan massa, setelah mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas, Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris memerintahkan anggota piket menuju lokasi untuk segera mengamankan JN.
Sampai di lokasi, Personel Polsek Woja harus berjibaku dengan hadangan massa yang hendak menghakimi JN, namun upaya persuasif dan pendekatan yang dilakukan anggota sehingga sukses meloloskan JN dari kepungan massa, selanjutnya diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu (*)