close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.2 C
Jakarta
Selasa, Maret 25, 2025

BKN Ubah Sistem Kenaikan Pangkat PNS, Tak Perlu Lagi Berkas Fisik!

Nasional, PorosLombok.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerapkan sistem digital untuk layanan kenaikan pangkat dan pencantuman gelar PNS mulai 2025. Semua proses yang sebelumnya berbasis kertas kini beralih ke platform online.

PNS tidak perlu lagi mengurus berkas fisik. Semua dokumen cukup diunggah secara digital. Sistem ini dibuat untuk mempercepat proses, mengurangi kesalahan administrasi, dan meningkatkan transparansi.

BKN menyiapkan pelatihan agar PNS bisa beradaptasi dengan sistem baru. Program ini akan dilakukan secara daring maupun luring. Tim helpdesk juga disiapkan untuk menangani kendala teknis.

Persyaratan kenaikan pangkat dan pencantuman gelar akan diperketat. Meski belum diumumkan secara resmi, aturan ini bertujuan memastikan hanya PNS yang benar-benar layak yang mendapat kenaikan.

BKN menegaskan perubahan ini tidak akan mempersulit pegawai. Kebijakan ini dibuat untuk meningkatkan kualitas aparatur sipil negara.

Setiap proses pengajuan bisa dipantau secara real-time melalui sistem digital. Transparansi menjadi prioritas utama untuk mencegah penyimpangan.

BKN mengimbau PNS mengakses informasi hanya dari kanal resmi. Kesalahan informasi dari sumber tidak valid bisa menimbulkan kebingungan.

Perubahan sistem ini juga diharapkan mengurangi praktik pungutan liar yang kerap terjadi dalam proses administrasi kepegawaian. Dengan sistem digital, semua proses lebih terbuka dan sulit dimanipulasi.

BKN meminta seluruh instansi pemerintah mendukung implementasi sistem ini. Koordinasi antara BKN dan instansi terkait diperlukan agar transisi berjalan lancar tanpa menghambat layanan kepegawaian.

Redaksi | PorosLombok

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU

IKLAN
TERPOPULER