(PorosLombok.com)– Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menerima laporan mengejutkan terkait dugaan percobaan sodomi yang melibatkan pelajar sekolah dasar.
Kasus ini mencuat setelah seorang siswa mengaku menjadi korban tindakan temannya sendiri.
Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi di antara anak-anak yang masih duduk di bangku SD dan dilakukan bukan semata-mata tanpa alasan.
“Percobaan sodomi dilakukan oleh anak kepada temannya,” ujar Joko, Senin (11/8).
Berdasarkan hasil asesmen awal, dugaan kuat perbuatan itu dilakukan sebagai syarat untuk bergabung dalam sebuah kelompok pertemanan.
Kelompok tersebut disebut-sebut memiliki aturan tidak biasa yang justru bersifat menyimpang.
“Persyaratannya bisa gabung di kelompok itu, yang isinya juga anak-anak SD,” kata Joko.
Korban disebut mengalami ketakutan setelah kejadian tersebut dan mengaku mendapatkan tekanan.
LPA berencana memanggil seluruh anak yang tergabung dalam geng itu guna menjalani asesmen lanjutan, dengan perkiraan anggota mencapai sembilan orang.
Joko menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah ada keterlibatan orang dewasa dalam kasus ini. Ia mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta.
“Proses asesmen masih panjang, jadi kami belum bisa masuk ke sembilan orang itu,” jelasnya.
Selain kasus di Mataram, LPA juga menangani laporan serupa di Kabupaten Lombok Barat. Meski sama-sama melibatkan anak SD, kasus di wilayah tersebut tidak terkait dengan keberadaan geng.
“Sekitar dua bulan lalu ada percobaan sodomi yang dilakukan anak usia sembilan tahun terhadap anak usia lima tahun,” beber Joko.
Ia menduga kedua kasus tersebut tidak memiliki keterkaitan. Namun, LPA memastikan proses hukum dan asesmen tetap berjalan pada masing-masing perkara hingga tuntas.
“Kita sudah panggil pelakunya dan akan memanggil anak-anak lain yang menjadi anggota geng,” tandasnya.
(Redaksi/PorosLombok)

















