Kadis LHK : Proyek Perluasan TPA Ijo Balit Sudah Dilakukan Proses Sosialisasi Sebelum Dikerjakan 

Lotim, Poroslombok.com

Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menerima bantuan proyek Perluasan Tempat Pemrosesan Terakhir (TPA) Ijo Balit, dari Pemerintah Pusat dengan anggaran sebesar 23,5 Milyar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) H.Supardi, SKM menegaskan, bahwa dalam proyek perluasan ini Pemerintah Daerah Hanya sebagai Penerima Manfaat, karena yang mengerjakan sepenuhnya adalah BPPW Provinsi NTB.

“Karena ini Program Nasional yang digelontorkan oleh pusat, dan baru selesai tahap sosialisasi dan bulan ini sudah mulai tahap pemindahan sampah sebelumnya, karena di lokasi perluasan tersebut banyak sekali sampah-sampah yang dikumpulkan tahun lalu,” ucap Supardi kepada Poroslombok, Rabu (15/06).

Adapun bangunan yang akan dikerjakan jelas Supardi, antara lain mulai dari pembuatan Gedung, Pos Jaga, Musholla, Jembatan Timbang, Tower Air, Pos Penimbangan, Kantor, Tetap cuci Truck, Hanggar Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Hanggar Alat Berat, Hanggar Eksip (Evaluasi Pengayakan untuk Pupuk Kompos).

dan dirinya menegaskan bahwa selama ini pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait proyek perluasan TPA ijo balit.

“Jadi tidak benar kalau kami tidak pernah Sosialisasi, seperti diberitakan oleh media beberapa waktu yang lalu, karena sebelum penandatanganan kontrak harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu,” bebernya.

Memang diakuinya, ada beberapa usulan dari masyarakat pada saat sosialisasi untuk dilakukan penembokan, akan tetapi untuk tahun ini belum bisa direalisasikan karena anggaran belum sampai ketahap tersebut.

“Makanya saya bingung siapa yang keberatan itu,” tanya Supardi.

Supardi memaparkan, bahwa jika proyek TPA ini selesai tentunya Lombok Timur akan memiliki tempat pemilihan sampah yang akan dijadikan Pupuk Kompos, namun pemahaman masyarakat mau dibuatkan kolam, tempat mengumpulkan Limbah Limbi ditempat tersebut, sedangkan, sebenarnya dalam Proyek TPA Ini hanya dibuatkan instalasi pembuangan limbah, untuk memilah sebagai upaya mengurangi aroma sampah tersebut.

“Karena selama ini Lombok Timur, belum memiliki TPA yang standarisasi, karena biasanya yang kita lakukan sampah itu dibuang, kemudian ditumpuk dan ditutup dengan tanah, sedangkan sampah Lombok Timur mencapai 300 Ton per Harinya, makanya kita dibangunkan,” akunya.

Masih kata Supardi, Menurut keterangan dari pihak BPPW, Jika proyek perluasan TPA Ijo balit telah selesai, apalagi dengan kapasitas penampungan bisa bertahan kurang lebih 7 sampai 10 tahun, tentu akan menjadi solusi terkait permasalahan sampah di Lombok Timur. karena disini nanti ada pemrosesan sehingga Instalasi Pemilihan Sampah (IPF) di Lotim bisa difungsikan.

“Jadi mekanismenya sampah sebelum  dibawa ke TPA, harus dipilah dulu khususnya IPF yang di Timba Kedit, yang sekarang tempat kita memproduksi pupuk organik, makanya saat ini kita terus melakukan sosialisasi supaya pilah sampah itu tidak hanya di TPA Ijo balit saja, sehingga nanti residunya saja yang dibuang,” pungkasnya.

(Arul/ Poroslombok).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU