PorosLombok.com — Ikatan Pelajar Sasak mengecam keras dugaan sikap intimidatif dan provokatif yang dilakukan Senator asal Bali, Arya Wedakarma, saat memimpin proses mediasi sebuah persoalan di Lombok, Jumat (14/8/2026).
“Tindakan arogan dalam proses mediasi sangat melukai nilai-nilai keadilan dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik,” kata Ketua Ikatan Pelajar Sasak, Ahmad, Jumat (14/8).
Generasi muda Sasak menegaskan bahwa penyelesaian masalah harus mengedepankan jalan besile serta mufakat yang berlandaskan ketenangan, penghormatan terhadap sesama, dan rasa keadilan.
“Kami meyakini penyelesaian persoalan bukan tentang siapa yang paling kuat, melainkan bagaimana menemukan jalan paling adil,” ujarnya.
Masyarakat Sasak senantiasa memegang teguh falsafah hidup patut, patuh, pacu yang mengajarkan pentingnya menjaga tutur kata, sikap, serta kehormatan orang lain saat menghadapi masalah.
“Jabatan dan kedudukan tinggi tidak boleh menjadi alat untuk menghadirkan rasa takut atau tekanan bagi pihak lain,” jelasnya.
Pemuda Sasak mendorong agar dugaan tindakan intimidasi ini diselesaikan secara dewasa dan terbuka, termasuk penyampaian permohonan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan.
“Kami meminta pejabat terkait menyampaikan permohonan maaf secara terbuka jika benar telah melukai perasaan masyarakat,” tegasnya.
Guna mencegah munculnya gesekan sosial yang lebih luas, Sekretaris Ikatan Pelajar Sasak, Zulkarnain, mengimbau publik agar tidak memperlebar kasus ini menjadi pertentangan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
“Sasak dan Bali memiliki sejarah panjang dalam ruang kebersamaan yang saling menghormati di Nusa Tenggara Barat,” katanya.
Perselisihan individu atau pejabat tidak boleh merusak jalinan persaudaraan dan sejarah kebudayaan yang telah terbangun harmonis selama bertahun-tahun.
“Perbedaan situasi harus menjadi kesempatan memperkuat mutual pemahaman, bukan alasan untuk saling menjauh,” ujarnya.
Pelajar Sasak merumuskan poin sikap tegas agar seluruh lembaga negara, aparat, serta tokoh publik mengedepankan proses hukum yang objektif dan berimbang tanpa tekanan.
“Kami menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memperuncing hubungan antarmasyarakat maupun antarumat beragama,” terangnya.
Para pemuda diajak menjadi pelopor penyelesaian konflik berlandaskan prinsip leluhur Sasak, yakni aiq meneng, tunjung tilah, empaq bau guna menjaga keharmonisan.
“Prinsip ini mengajarkan masalah harus selesai dengan kepala dingin tanpa merusak hubungan dan kemanusiaan,” pungkasnya.*

















