Tabrakan Maut di Jalan Raya Lombok Timur, Tiga Nyawa Melayang di Pagi Hari

Lombok Timur, PorosLombok.com – Kecelakaan lalu lintas yang mematikan terjadi di Jalan Negara Mataram-Kayangan, tepatnya di Dusun Cemporonan, Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (9/01)) pagi.

Peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor dan menyebabkan tiga orang meninggal dunia serta satu korban mengalami luka berat.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Oesman, menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Beat Street dan Yamaha Vega. Berikut identitas korban yang terlibat:

Desi Putri Amelia (18), warga Desa Samili, Kabupaten Bima, meninggal di tempat akibat cedera kepala.

  • Shantie Noer Asrie (19), warga Desa Sakuru, Kabupaten Bima, meninggal setelah sempat dirawat di Puskesmas Labuhan Lombok.
  • Hendi Saputra (22), warga Desa Labuhan Lombok, Kabupaten Lombok Timur, meninggal di lokasi kejadian.
  • Hendra (18), warga Desa Labuhan Lombok, mengalami luka berat dan dirujuk ke RSUD Selong.

Kronologi kejadian bermula saat sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarai Desi Putri Amelia melaju dari arah Mataram menuju Pelabuhan Khayangan. Saat menyeberang jalan, motor tersebut bertabrakan dengan Yamaha Vega yang datang dari arah Labuhan Lombok menuju Pringgabaya.

“Benturan keras di bagian depan kedua kendaraan membuat para pengendara dan penumpang terjatuh. Satu korban meninggal di lokasi, sementara dua korban lainnya meninggal saat mendapatkan perawatan,” ujar AKP Nikolas Oesman.

Kejadian ini langsung ditangani oleh warga setempat yang membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang rusak parah.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur rawan kecelakaan seperti Jalan Negara Mataram-Kayangan. Pengendara diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian.

(Penulis: arul | Editor: Pimpinan Redaksi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU