close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.8 C
Jakarta
Jumat, Desember 6, 2024

Kemendagri Tunjuk Lima Pejabat Sementara Bupati di NTB: Persiapan Menjelang Pilkada 2024

(Mataram, PorosLombok) – Pada 19 September 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Keputusan No: 005/457/Pem dan Otda/2024 yang menetapkan lima pejabat Sementara (PJS) bupati di Nusa Tenggara Barat (NTB). Keputusan ini muncul di tengah persiapan sejumlah kepala daerah yang resmi maju dalam kontestasi Pilkada 2024.

H. A. Azis, SH., MH, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB, kini memegang kendali sebagai Bupati Lombok Tengah. Sementara itu, jabatan Bupati Sumbawa Barat diemban oleh Julmansyah, S. Hut., M. AP, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Tata Kota.

Baca Juga :  Relawan Sabara Dikukuhkan, Jangan Paksa Orang Memilih Luthfi – Wahid

Di Sumbawa, Dr. Najamuddin, S. Sos., MM, Kepala Dinas Komunikasi, dipercaya untuk memimpin. Di Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si, Kepala Dinas Perdagangan, kini menjabat sebagai Bupati. Sedangkan di Mataram, estafet kepemimpinan diserahkan kepada Drs. Tri Budiprayitno, M.Si, yang sebelumnya memimpin Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB.

Langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan tetap berputar mulus di tengah hiruk-pikuk politik jelang Pilkada. Para penjabat diharapkan tak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah masing-masing. Sebuah tantangan besar di tengah perubahan, namun bukan tanpa harapan.

Baca Juga :  UPT Puskeswan Sakra Timur Laksanakan Program Pengobatan Hewan Ternak, Gratis

(Arul/PorosLombok)

TERPOPULER

IKLAN
Berita terbaru