(Mataram, PorosLombok) – Pada 19 September 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Keputusan No: 005/457/Pem dan Otda/2024 yang menetapkan lima pejabat Sementara (PJS) bupati di Nusa Tenggara Barat (NTB). Keputusan ini muncul di tengah persiapan sejumlah kepala daerah yang resmi maju dalam kontestasi Pilkada 2024.
H. A. Azis, SH., MH, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB, kini memegang kendali sebagai Bupati Lombok Tengah. Sementara itu, jabatan Bupati Sumbawa Barat diemban oleh Julmansyah, S. Hut., M. AP, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Tata Kota.
Di Sumbawa, Dr. Najamuddin, S. Sos., MM, Kepala Dinas Komunikasi, dipercaya untuk memimpin. Di Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si, Kepala Dinas Perdagangan, kini menjabat sebagai Bupati. Sedangkan di Mataram, estafet kepemimpinan diserahkan kepada Drs. Tri Budiprayitno, M.Si, yang sebelumnya memimpin Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB.
Langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan tetap berputar mulus di tengah hiruk-pikuk politik jelang Pilkada. Para penjabat diharapkan tak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah masing-masing. Sebuah tantangan besar di tengah perubahan, namun bukan tanpa harapan.
(Arul/PorosLombok)