(PorosLombok.com) – Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) NTB, H. Ahsanul Khalik, menginstruksikan investigasi total terhadap temuan susu kedaluwarsa dalam paket distribusi di Sukamulia, Lombok Timur.
Pejabat yang juga menakhodai Dinas Kominfo NTB ini menegaskan tidak menoleransi kecerobohan yang mengancam kesehatan siswa sebagai target utama program nasional tersebut.
”Ya, saya sudah dapat laporan tadi pagi, di Sukamulia ada ditemukan apa namanya… susu yang expired. Saya sudah minta kepada Kepala Regional NTB dan Korwil Lombok Timur untuk mendalami itu; apakah ada unsur kesengajaan, atau kelalaian, atau memang tidak diketahui,” tegas Ahsanul Khalik.Minggu (18/01/2026).
Langkah preventif segera diambil dengan mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan audit menyeluruh rantai pasok nutrisi guna memastikan standar kelayakan konsumsi di seluruh titik distribusi.
Mantan Kepala Dinas Sosial NTB ini menekankan setiap laporan barang tidak layak harus ditindaklanjuti penghentian sementara operasional pada unit bermasalah.
”Tetapi terhadap pertemuan ini, saya sudah minta Kepala Regional melaporkan ke Badan Gizi Nasional untuk dilakukan evaluasi menyeluruh, karena kaitannya dengan keamanan pangan dan keselamatan penerima manfaat,” katanya.
Situasi kian memanas setelah munculnya laporan kasus keracunan di Darmaji, sehingga Satgas MBG NTB mengeluarkan surat sakti membekukan aktivitas pelayanan hingga pengecekan laboratorium tuntas.
Ahsanul memastikan kebijakan tegas ini merupakan bentuk proteksi negara agar tidak ada lagi nyawa pelajar terancam akibat manajemen pangan buruk.
”Karena kemarin juga ada kejadian di Darmaji, ada keracunan, itu sudah saya perintahkan untuk dibuat surat khusus ke BGN akan ditutup sementara sambil dilakukan evaluasi,” jelasnya.
Ketua Satgas MBG NTB ini juga mempersilakan jajaran Kepolisian maupun Kejaksaan membedah potensi tindak pidana jika ditemukan indikasi kesengajaan distribusi pangan rusak.
Satgas membuka akses bagi Aparat Penegak Hukum (APH) demi menyeret pihak vendor atau oknum lapangan yang bermain-main dengan kesehatan publik.
”Bahkan kalau ada kejadian-kejadian serupa, kami mempersilakan APH untuk masuk melakukan penyelidikan. Kalau memang ditemukan ada kelalaian, ya silakan seperti apa prosesnya,” tuturnya.
Selain isu kualitas, Ahsanul Khalik mewanti-wanti adanya potensi kecurangan pengadaan menu yang harganya tidak sinkron dengan pagu anggaran pemerintah pusat.
Satgas meminta masyarakat melaporkan jika ditemukan ketimpangan antara sajian di lapangan dengan standar biaya, agar pengawasan diperketat guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran negara.
”Maka nanti wajib Kepala SPPG mengajukan pembayaran sesuai dengan nilainya itu. Jadi tidak dibayar Rp10.000. Kalau dia hanya temuannya Rp8.000 harganya, maka Rp8.000,” bebernya.
Ancaman jeruji besi disiapkan bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun akuntan jika nekat melakukan manipulasi laporan keuangan demi keuntungan pribadi.
Ahsanul menyatakan andai ditemukan selisih harga yang tidak dikembalikan, hal itu akan dikategorikan tindakan korupsi yang merugikan daerah dan mencederai hak gizi anak bangsa.
”Kalau tidak, maka nanti akuntannya sama Kepala SPPG-nya bisa dikenai tindak pidana korupsi karena melebihi biaya yang diberikan kepada penerima manfaat,” pungkasnya.
(arul/PorosLombok)




















Saya sangat setuju dengan pernyataan Ketua Satgas MBG Provinsi NTB supaya ada investigasi terhadap rantai pasoknya, memberikan ruang kepada APH untuk melakukan penyelidikan pada SPPG yg bermasalah (memberikan layanan kepada penerima manfaat tidak sesuai standar menu dan standar harga)