Lepas Tim Inventarisir Aset, Wagub NTB Ingatkan: Ini Bukan Ajang Pamer SK!

(PorosLombok.com) – Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri mengingatkan keras seluruh anggota tim inventarisasi barang milik daerah 2025, Bertempat di Gedun Rapat BKAD NTB Kamis (7/8).

Wagub berpesan agar tim Inventaris aset menjalankan tugas secara profesional dan tanpa konflik kepentingan. Ia menegaskan bahwa tugas ini bukan ajang mencari gengsi atau pamer jabatan.

“Jangan bangga hanya karena dapat SK atau pakai rompi tim. Ini bukan soal atribut, ini soal tanggung jawab besar,” tegas Indah saat melepas tim.

Wagub menyebut, pendataan aset adalah pekerjaan krusial yang menyangkut masa depan pembangunan daerah. Banyak aset daerah yang saat ini tidak jelas statusnya, bahkan sebagian sudah dikuasai pihak luar tanpa legalitas.

Menurutnya, kondisi geografis seperti di Pulau Sumbawa menyebabkan lemahnya pengawasan. Banyak aset milik provinsi yang kini digunakan tanpa izin, bahkan batas lahannya mulai tergerus oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Masih banyak aset kita yang tidak jelas siapa pemakainya. Ini harus ditertibkan,” ucapnya.

Ia menegaskan, tim inventarisasi harus bersih dari kepentingan pribadi. Ia tidak ingin ada satu pun anggota tim yang coba bermain di balik pendataan ini untuk keuntungan sendiri.

“Kalau Anda ikut tim ini untuk cari keuntungan, mundur saja. Tugas ini berat dan harus dijalankan dengan integritas penuh,” katanya tegas.

Wagub mencontohkan betapa sulitnya proses serah terima aset antara Pemkab dan Pemkot Bima karena data yang dimiliki tidak sinkron dengan kondisi di lapangan. Ia menyebut, masalah seperti ini tidak boleh terulang.

Dalam pendataan kali ini, tercatat sebanyak 766 persil tanah, 339 unit gedung dan bangunan, serta 1.960 unit peralatan dan mesin yang akan diinventarisasi oleh tim.

Ia juga menyinggung soal kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat. Menurutnya, ke depan perlu ada apel gabungan untuk mengecek kelayakan kendaraan agar tidak terus membebani anggaran.

“Kita harus tahu persis kondisi aset kita. Mana yang masih layak, mana yang harus dilelang. Jangan sampai kendaraan raib entah ke mana,” tegasnya.

Wagub juga mengingatkan, penyampaian data ke publik harus dilakukan hati-hati. Ia tidak ingin ada informasi asal-asalan yang bisa memicu blunder hukum.

“Jangan asal bicara. Kalau datanya belum valid, diam. Jangan sampai pernyataan Anda jadi masalah hukum di kemudian hari,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD NTB, Nursalim, menyatakan bahwa tim akan mendata seluruh aset secara menyeluruh, termasuk status hukum, kondisi fisik, hingga siapa yang sebenarnya menggunakan.

“Kita temukan banyak kasus. Misalnya kontrak sewa atas nama A, tapi yang pakai B. Ini rawan, dan harus dibenahi,” ujarnya.

Ia juga menyebut, beberapa aset penting di kawasan wisata seperti Gili Trawangan, Gili Tangkong, dan Pasar Seni masuk dalam fokus pendataan. Menurutnya, aset yang tidak dikelola dengan baik akan dievaluasi untuk dioptimalkan.

Nursalim menegaskan, jumlah aset daerah yang akan diverifikasi ulang mencapai lebih dari 930 item, termasuk lebih dari 1.000 unit mesin dan kendaraan.

“Semua harus dicek ulang. Nilainya harus jelas, status hukumnya juga harus bersih. Ini untuk menghindari celah hukum di masa depan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan contoh kasus di Lombok Timur, di mana sebidang tanah milik pemerintah provinsi telah ditempati masyarakat selama 10 tahun, lalu diklaim sebagai milik pribadi.

“Ini bukti pentingnya pendataan dan pengamanan aset sejak dini. Kalau tidak, bisa lepas begitu saja,” tutup Nursalim.

(arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU