Operasi Rinjani 2025 di Lotim: Bocah Nekat Bawa Motor, Helm Tak Standar, SIM Bodong!

(PorosLombok.com) – Polisi kembali mengungkap fakta mencengangkan dalam hari keempat pelaksanaan Operasi Rinjani 2025 di Lombok Timur, Kamis (17/7).

Pelanggaran demi pelanggaran ditemukan, mulai dari pengendara bocah, helm tidak standar, hingga maraknya pengendara tanpa SIM.

“Yang paling menonjol kita temukan adalah penggunaan helm tidak standar,” ujar Panwal Lantas Polres Lombok Timur, IPDA Komang Didit Nurhadi.

Tak hanya itu, aparat juga menjaring banyak pelajar di bawah umur yang sudah mengendarai motor di jalan raya. Komang menyebut fenomena ini makin marak.

“Pengendara di bawah umur itu rata-rata paling banyak kita temukan saat ini,” tegasnya.

Masalah SIM juga menjadi sorotan. Dari hasil razia, hampir separuh pengendara yang diberhentikan tidak memiliki surat izin mengemudi.

“SIM hampir setengahnya tidak memiliki. Mungkin masih kurang kesadaran masyarakat untuk punya SIM,” ungkap Komang.

Sementara itu, knalpot brong tetap menjadi target utama penindakan. Polisi langsung memberikan sanksi tilang dan meminta pemilik kendaraan membongkar serta memusnahkan knalpotnya di tempat.

“Itu bisa sangat mengganggu, terutama saat orang sedang ibadah atau istirahat,” kata Komang.

Operasi Rinjani merupakan razia gabungan melibatkan Dishub, TNI, Brimob, Samsat, hingga Dispenda. Razia ini berlangsung secara nasional hingga 27 Juli 2025.

Komang juga menyoroti peran orang tua yang masih membiarkan anak-anaknya membawa motor sebelum cukup umur. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk kelalaian.

“Walaupun anaknya SMA, tapi usianya masih di bawah umur. Masih juga dikasih motor oleh orang tuanya,” tandasnya.

Ia berharap orang tua dan sekolah bisa saling bahu membahu memberi edukasi kepada anak-anak soal keselamatan berkendara dan aturan usia minimal.

(arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU