(PorosLombok.com) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Lombok Timur menilai kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di daerah itu memprihatinkan. Bahkan, disebut-sebut sudah berada di ambang kebangkrutan.
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PKS H. Muliadi saat menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang I Tahun 2025 yang digelar pada Kamis (10/7).
“Semua BUMD kita belum menunjukkan kinerja signifikan, bahkan bisa dikatakan berada di ambang kebangkrutan,” tegas Muliadi di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Menurutnya, jika pemerintah daerah masih ingin mempertahankan BUMD sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka perlu dilakukan langkah-langkah serius dan terukur untuk menyelamatkannya.
“Pertama, ubah badan hukum dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas daerah agar terbuka ruang investasi. Kedua, perbaiki organ dan manajemen pengelolaan,” jelasnya.
Muliadi juga menyinggung soal opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Alhamdulillah kita bersyukur atas capaian opini WTP dari BPK, tetapi di balik itu, masih banyak hal yang harus ditingkatkan,” ujarnya.
Fraksi PKS mencermati bahwa pendapatan daerah masih jauh dari optimal. Ia menyebut rata-rata realisasi pendapatan belum mencapai 70 persen, terutama dari sektor-sektor yang bersumber dari PAD.
“Ini menunjukkan bahwa tingkat kemandirian daerah masih rendah. Maka perencanaan pendapatan harus lebih cermat dan realistis berdasarkan potensi daerah yang ada,” ucapnya.
Selain persoalan BUMD dan pendapatan, Fraksi PKS juga menyoroti pengelolaan sektor pariwisata yang dinilai memiliki potensi besar untuk mendongkrak PAD.
“Kami berharap sektor pariwisata menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah sesuai dengan rencana induk kepariwisataan daerah,” kata Muliadi.
Ia juga mengingatkan bahwa belanja daerah jangan hanya fokus pada prioritas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek pemerataan.
“Terutama belanja yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, ini penting untuk diperhatikan,” tandasnya.
Menutup pandangan umum fraksi, Muliadi menyatakan Fraksi PKS menyetujui agar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dibahas lebih lanjut.
(arul/PorosLombok)















