Satresnarkoba Polres Bima Kota Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Narkoba

0
196

BIMA, POROSLOMBOK -Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mengungkap peredaran Narkoba di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Seorang pemuda berinisial, MJ (25) diduga sebagai pengedar sabu-sabu kelurahan setempat dibekuk, Rabu (2/12) sekitar pukul 09.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, IPTU Ramli menyampaikan penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian tim Opsnal menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan di rumah MJ sering dijadikan sebagai tempat jual beli Narkoba dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Kabar Gembira! 10 Ribu Lebih Pelaku UMKM Lotim Akan Terima Bantuan BPUM 2022

“Tim mengetahui MJ sedang menguasai sabu-sabu. Kemudian tim menggerebek dan mengamankan MJ yang sedang duduk dalam kamarnya,” ujar Ramli.

Sebelum melakukan penggeledahan, tim memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikannya. Dari hasil penggeledahan tim temukan sabu-sabu dengan berat bruto 2,32 gram dan penunjang lainnya. Barang bukti sabu-sabu tersebut disimpan terduga pelaku di laci meja di kamar tidurnya.

Baca Juga :  Vaksinasi Untuk Non NAKES Sudah Mencapai 60%

“Barang bukti sabu-sabu dan penunjang lainnya beserta terduga pelaku MJ sudah kita amankan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini