LOTIM – Poroslombok.com | Beberapa orang warga Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur mengeluhkan pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Korleko.
Hal itu lantaran sulitnya masyarakat setempat untuk sekadar mendapatkan surat rujukan, guna mendapatkan penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit yang notabene memiliki fasilitas kesehatan yang lebih memadai.
Demikian sebagaimana yang dialami Inaq Maronah (51) seorang pasien miskin asal Gubuk Baret, Desa Korleko yang dengan sangat terpaksa harus menjadi pasien dengan status umum di RSUD dr. R Soedjono Selong.
Maronah tak datang sendirian, perempuan yang juga mengidap kencing manis itu ditemani keponakannya, Rohmiati. Kepada poroslombok.com, Rohmiati mengemukakan bahwa bibinya (Inaq Maronah) mengeluhkan rasa sakit di pinggang sejak setahun lalu.

Menurut dia, sang bibi telah beberapa kali berobat di Puskesmas setempat namun tak kunjung bisa sembuh seperti sedia kala. Disebabkan itu, maka mulai timbul keinginan untuk melakukan USG di rumah sakit, guna mendapatkan kepastian jenis penyakit yang diderita Maronah.
Upaya meminta surat rujukan dari Puskesmas Korleko pun dimulai. Satu kali, dua kali, bahkan sampai empat meminta, namun pihak Puskesmas tetap tidak bersedia memberikan surat rujukan, dengan alasan masih bisa ditangani di Puskesmas.
“Waktu kita minta rujukan dia tanya, mau pake apa? Terus kita bilang ini dia sakit di sebelah sini (pinggang-red) dia mau USG kita bilang. Terus dokternya bilang, oo ndak usah, bisa kita rawat di sini katanya, terus dia kasi obat tapi ndak ada perubahan,” tutur Rohmiati di Selong, Rabu (11/01/23).
Melihat fakta itu, lanjut Rohmiati, baik pihak keluarga maupun masyarakat yang lain menjadi bingung dan bertanya-tanya, apakah memang seperti itu pelayanan di semua Puskesmas?.
“Di rumah keluarga bingung. Dan kami juga bertanya-tanya, jika kondisinya seperti ini, kemana kita harus melapor, kepada siapa kita harus mengadu,” keluh Rohmiati.
Tak kunjung mendapatkan surat rujukan, Rohmiati kemudian membawa bibinya Inaq Maronah untuk melakukan USG di rumah sakit sebagai pasien status umum. Berstatus pasien umum, ia pun harus mengeluarkan biaya sebesar 600 ribu rupiah.
Menurut Inaq Maronah yang juga ikut angkat bicara mengutarakan, bahwa biaya yang dikeluarkan untuk ukuran orang miskin seperti kondisi Inaq Maronah yang tidak bisa bekerja selama sakit, tentu terbilang lumayan besar.
Sebelum sakit, Inaq Maronah sehari-harinya bekerja sebagai buruh pengangkut pasir di sungai. Bisa dikatakan dia sebagai tulang punggung keluarga, sebab suaminya sudah lama tidak bisa bekerja karena mengalami kelumpuhan.
“Sudah setahun ini ndak bisa bekerja. Suami saya kan lumpuh, ndak bisa ngapa-ngapain,” tutur Inaq Maronah dengan nada sedikit tertahan serta kelopak mata yang mulai terlihat berembun.
Terhadap kondisi itu, Inaq Maronah berharap agar pihak Puskesmas memberi pelayanan yang tidak mempersulit masyarakat miskin seperti dirinya ketika meminta rujukan. Sebab, hal itu ia lakukan semata-mata ingin cepat sembuh dan bisa segera bekerja kembali demi keluarganya.
“Saya berharap, agar puskesmas tidak mempersulit orang miskin seperti saya yang ingin sembuh,” harapnya.
Sementara itu Kepala Puskesmas Korleko, Budiman, SKM, saat hendak dikonfirmasi poroslombok.com di kantornya tak dapat ditemui lantaran sedang rapat pertemuan, lantas meminta nomor kontak yang bersangkutan kepada salah seorang staf.
Jam berikutnya, media ini pun mengkonfirmasi via pesan WhatsApp. Awalnya, Budiman menanyakan detail rujukan yang dimaksud, karna menurut dia selama ini tidak pernah ada masalah terkait dengan rujukan.
“Rujukan apa ini, karna mohon maaf selama kami di PKM tidak pernah ada masalah terkait dengan rujukkan,” tulisnya.
Ketika dijelaskan detail keluhan warga dimaksud, Budiman lantas melakukan panggilan WA dan kemudian menjelaskan mekanisme tata cara memberikan rujukan kepada pasien yang menurutnya harus berdasarkan beberapa kriteria.
Dijelaskan Budiman, bahwa Puskesmas selama ini memberlakukan sistem rujukan berjenjang, dimana seorang pasien harus dirujuk ke RSUD Labuhan Haji, jika membutuhkan penanganan lanjut, maka baru dirujuk ke RSUD dr.R Soedjono Selong.
“Tapi tidak semua pasien bisa langsung dirujuk. Ada pasien-pasien yang sifatnya urgent karna menderita penyakit berat yang bisa langsung dirujuk,” katanya.
Ia juga mengatakan, bahwa saat ini pasien atau keluarga pasien dapat melakukan permintaan rujukan dengan membuka sebuah aplikasi. Pada aplikasi tersebut, jelas dia, akan muncul beberapa informasi tentang jenis-jenis penyakit yang bisa dirujuk.
“Di aplikasi itu, nanti akan muncul apakah jenis penyakitnya bisa dirujuk atau tidak, dan ke rumah sakit mana dia di rujuk, apakah ke rumah sakit pemerintah atau swasta,” ujar dia.
(PL/anas)
















