tim Opsnal Polres Bima Kota mengamanankan pemilik sabu-sabu di lingkungan Lewi jambu

0
213

Bima,POROSLOMBOK – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota meringkus YS (31) pemuda Lingkungan Lewi Jambu Kelurahan Melayu karena memiliki narkoba jenis Sabu-sabu, Jumat(20/11)

dalam rumah pelaku, tim menemukan alat hisap Sabu-sabu.Curiga alat hisap Sabu-sabu masih utuh, tim langsung memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan

“Saat diperiksa, tim menemukan 4 poket Sabu-sabu seberat 0,69 gram serta alat bukti penunjang lain,” ujarnya.

Baca Juga :  HM Syamsul Luthfi Ajak Optimalkan Potensi Pariwisata jadi Destinasi Favorit

Karena sudah menemukan barang bukti Sabu-sabu, tim langsung membawa YS ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Terhadap pelaku, penyidik Sat Narkoba akan melakukan tes urine.Proses penangkapan pun berjalan aman, karena YS tidak melawan petugas saat ditangkap.

Selain diperiksa sebagai terduga pelaku curanmor, YS juga akan diproses dalam kasus. narkoba

Baca Juga :  Sempat Molor, TPP PNS Lingkup Pemkab Lombok Timur Cair Awal April

“Kami juga sudah mengamankan barang bukti sabu-sabu ke Sat Narkoba,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini