LOMBOK TIMUR – PorosLombok.com || Dalam upaya mendukung kinerja dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Desa (Pemdes) Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur mengalokasikan pembelian kendaraan dinas (Randis) sebanyak 12 unit sepeda motor pada tahun 2025.
“Terkait pembelian 2 sepeda motor untuk sekdes dan kaur keuangan dan 10 unit untuk Kadus, Alhamdulillah ini kita anggarkan dari Pendapatan Asli Desa (PADes),” kata Kepala Desa Anjani, Muhammad Said, Jum’at (21/3/2025).
Dengan pengadaan sepeda motor dinas tersebut Muhammad Said berharap menjadi motivasi para Kadus untuk terus memacu diri berinovasi dalam membangun desa bersama masyarakat.
“Kaitannya dengan itu, kami juga berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama membangun fasilitas-fasilitas yang dapat menghasilkan PADes bagi desa,” imbaunya.
Ia menyampaikan, harga kendaraan dinas berupa sepeda motor Beat Street Rp. 20.390.000 juta, per unit. Dengan demikian pengadaan 12 unit Randis tahap pertama ini sebesar Rp.244.680.000 juta.
Pemdes sendiri pada tahun 2025 ini telah mencanangkan pengadaan kendaraan dinas sebanyak 19 unit, tetapi baru terealisasi sebanyak 12 unit. Sisanya akan dibahas kembali pada anggaran perubahan 2025.
“Dan pembelian sepeda motor dinas ini kami anggarkan dari PADes. Oleh karna itu, harapan kami semoga semua semakin termotivasi. Karna kami di desa ini kerjanya 24 jam, tidak mengenal istilah hari libur,” sebutnya.
Muhammad Said mengungkapkan, sumber-sumber Pendapatan Asli Desa Anjani berasal dari pasar desa, parkir, BUMDes, pariwisata, dan kios jagung milik Pemdes.
“Mudah-mudahan tahun ini ada penambahan PADes. Karna di tempat wisata kolam pemandian kita punya 10 lokal kios kuliner. Mudah-mudahan semuanya sesuai harapan kita,” pungkasnya.
Anas/PL















