Usulan PPPK Paruh Waktu di Mataram Masih Jauh dari Target, Baru 556 dari 3.115 Honorer

(PorosLombok.com) – Meski Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini sudah memperpanjang batas waktu pengusulan PPPK Paruh Waktu hingga 25 Agustus 2025, ternyata jumlah usulan dari Kota Mataram masih sangat minim.

Dari total 3.115 pegawai non-ASN yang seharusnya diusulkan, baru 556 orang yang sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Data itu diungkap langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono.

“Sebanyak 556 pegawai non-ASN sudah kami ajukan dan sudah diverifikasi BKN,” kata Taufik di Mataram, Kamis (21/8).

Namun jumlah tersebut masih jauh dari target. Taufik mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera melakukan pendataan. Jika tidak, ribuan honorer terancam gagal diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Jumlah itu sangat sedikit jika dibandingkan dengan 3.115 pegawai non-ASN yang seharusnya diinput. Kami minta OPD jangan menunda lagi,” tegasnya.

Pegawai non-ASN yang berjumlah 3.115 orang itu merupakan mereka yang sebelumnya gagal dalam seleksi PPPK tahap pertama maupun kedua. BKPSDM menargetkan semua bisa diusulkan dalam skema paruh waktu.

Taufik menjelaskan, PPPK Paruh Waktu berbeda dengan PPPK reguler. Masa kontraknya hanya setahun dan bisa diperpanjang tiap tahun, sementara PPPK reguler berlaku lima tahun.

Untuk gaji, PPPK Paruh Waktu menerima Rp1,5 juta per bulan yang dialokasikan dari APBD. Angka ini memang belum sesuai UMR, tapi pemerintah daerah diperbolehkan menetapkan minimal sama dengan gaji yang saat ini diterima.

“Meski gaji masih terbatas, PPPK Paruh Waktu tetap berhak atas tunjangan, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), seperti halnya PPPK reguler,” tutupnya.

(Redaksi/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU