close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.7 C
Jakarta
Sabtu, Mei 17, 2025

Waduh, ASN di Mataram Jangan Coba-coba Deh! Pjs Wali Kota Ancam Masuk Bui kalau Tak Netral di Pilkada 2024

(Mataram, PorosLombok.com)  – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Mataram, Tri Budiprayitno, kembali menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Tri Budiprayitno menyampaikan pesan ini saat memimpin Apel Pagi di halaman Kantor Wali Kota Mataram pada Senin (30/09). Ia menekankan bahwa netralitas ASN merupakan kekhasan dari Republik Indonesia.

“Di mana ASN memiliki hak suara untuk memilih, tetapi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, baik Undang-Undang ASN maupun Peraturan Pemerintah tentang Disiplin ASN, netralitas harus dijunjung tinggi,” tegas Tri Budiprayitno.

Pjs Wali Kota Mataram memperingatkan bahwa keterlibatan ASN dalam aktivitas politik, seperti mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah, dapat mengakibatkan sanksi berat.

“Hukuman pidana bisa berupa kurungan antara satu hingga enam bulan dan denda sebesar enam ratus ribu rupiah hingga enam juta rupiah,” jelasnya.

Tri Budiprayitno juga menyampaikan bahwa dampak dari ketidaknetralan ASN bisa merugikan pasangan calon yang didukung jika terbukti ada pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Oleh karena itu, Tri Budiprayitno meminta seluruh ASN di Kota Mataram untuk mengikuti pesta demokrasi dengan penuh kegembiraan, tanpa terlibat dalam permasalahan yang bisa mencemarkan integritas ASN.

“Mari kita jalani pesta demokrasi ini dengan penuh suka cita. Namanya juga pesta, seharusnya bersenang-senang, bukan malah menghadapi masalah,” pungkasnya.

(Arul/PorosLombok)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU

IKLAN
TERPOPULER