Pada hari Senin tanggal 19 September 2022 ada informasi dari masyarakat bahwa di daerah Kampung Karya Barat dirumah salah seorang warganya sering dijadikan tempat pesta Narkoba.
Menindaklanjuti informasi tsb Kasat Resnarkoba Polres Lotim AKP I GUSTI NGURAH BAGUS SUPUTRA, SH, MH. memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Setelah mendapat informasi akurat selanjutnya pada hari Selasa, tanggal 20 September 2022 sekitar pukul 03.30 Wita tim opsnal melakukan penangkapan terhadap Sdr. MAE dan AN bertempat dirumah milik Sdr. MAE yg beralamat di Kampung Karya Barat, Desa Aikmel, Kec. Aikmel, Kab. Lotim.
Setelah dilakukan penggeledahan badan/pakaian dengan disaksikan oleh warga setempat, di kantong celana belakang yg dipakai oleh MAE saat itu di temukan satu wadah hijau yang di dalamnya berisi 1 bungkus klip berisi bubuk putih yang diduga Narkotika jenis sabu.
Selain itu di dalam rumah tim juga menemukan barang bukti berupa 1 klip plastik yang di duga narkotika jenis sabu, 1 buah bong, 2 buah HP android, 1 HP kecil, 2 buah korek api gas dan uang tunai Rp 1.147.000.















