close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Rumaksi Tegaskan Paket Maksimal Tetap Berlanjut, dan Siap Bertarung Pada Pilkada Lotim 2024

Lombok Timur, PorosLombok.com- Mantan Wakil Bupati Lombok Timur H.Rumaksi, SJ,...

Absen di Event Musik Kelas Dunia, Seniman : Pemda Loteng Tak Berani Perjuangkan Seniman

  Lmbok Tengah - PorosLombok.com | Minimnya support Pemerintah Daerah...

Nasdem NTB Siap Pasang Badan Usung Sukiman Azmy Menuju NTB 1

Lombok Timur, PorosLombok.com Rencana HM Sukiman Azmy untuk maju pada...

Meski Sudah di Vaksin, Raihun Himbau Aparatur Tetap Patuhi Prokes

Lombok Timur. POROSLOMBOK – Salah satu upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yaitu dengan melakukan Vaksinasi Covid-19. Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 ini sudah mulai di lakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Di kecamatan Montong Gading sendiri pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 terhadap pejabat pelayanan publik sudah mencapai 80 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Puskesmas Montong Betok, Raihun, S.T. saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa ( 23/03/2021).

Baca Juga :  Pemkab Lotim Pertahanankan Juara 1 Konvergensi Pencegahan Stunting Tingkat Kabupaten

Dijelaskannya, untuk penyuntikan vaksinasi gelombang pertama adalah Nakes atau tenaga kesehatan.

Selanjutnya untuk vaksinasi gelombang ke dua adalah pelayan publik mulai dari camat, Kapolsek, Danposramil, Kanit UPT Dikbud dan jajarannya, semua kepala sekolah SD, SMP, SMA dan Sederat, dan staf , UPTB KB, Poskeswan, Kantor Urusan Agama (KUA).

Untuk guru sendiri jelas Raihun karena ketersediaan Vaksin terbatas, pada tahap awal yang melakukan Vaksin hanya Kepala Sekolah dan guru yang berumur di atas 50 tahun.

Baca Juga :  Lotim Capai Target Vaksinasi 70% Namun Prokes Tetap Harus Dipatuhi

“tetapi sekarang semua guru dan staf yang ada di kecamatan Montong Gading akan melakukan Vaksin” terangnya.

Lanjut Raihun sasaran vaksinasi Covid-19 selanjutnya adalah masyarakat umum.

Raihun menghimbau aparatur yang sudah melaksanakan vaksinasi harus tetap melaksanakan protokol kesehatan. Karena untuk penyuntikan vaksin yang pertama itu tubuh masih belum punya kekebalan dan dua minggu kemudian dilakukan penyuntikan kedua. Sesudah 28 hari itu baru timbul kekebalan.

Baca Juga :  2021 DPD RI Akan Usulkan BUMDes Masuk Dalam UU

“Itupun bukan berarti kebal terhadap Virus Covid-19, tetap kita harus jalankan protokol kesehatan karena masih ada kasus tertular Covid-19 meskipun sudah divaksin” tutupnya.
(Mr)

TERPOPULER

Berita terbaru