LOBAR, POROSLOMBOK– Beberapa anggota DPD KASTA LOBAR hearing menanyakan terkait dengan kasus longsor nya proyek Senggigi yg di kerjakan oleh dispar lobar, yg dianggap sejauh ini belum ada kejelasan dari pihak polda dalam penanganan kasus tersebut yang di terima langsung oleh kasubid lll Tipikor Syarif Hidayat. Kamis (08/04)
Syarif Hidayat selaku kasubid lll Tipikor menyampaikan terkait kasus DISPAR saat ini sedang di tangani oleh Kapolres Lombok barat, akan tetapi pihak POLDA NTB tetap terus mengawasi perkembangan kasus tersebut.
Sementara itu ketua Kasta NTB DPD Lobar menyebutkan ada beberapa informasi yang dihimpun dilapangan bahwa kasus proyek DISPAR tersebut sudah selesai, dan kasusnya dianggap sebagai bencana alam.
“Ini sangatlah lucu” ujar aldi
Aldy meminta kejelasan kepada kapolda supaya serius dalam menangani kasus ini, Karena pihaknyaa menduga sangat merugikan negara, terlebih lagi proyek tersebut di kerjakan melalui berhutang.
Ia juga menegaskan DPD KASTA NTB LOBAR akan melakukan Hearing kembali ke Polres Lobar guna menanyakan sejauh mana Progres kasus Dispar ini, seperti penjelasan yg didapat ketika Hearing ke Polda NTB.
“Smoga kita tidak mendengar jawaban lempar handuk kembali terkait persoalan Dispar” harapnya (*)