close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.7 C
Jakarta
Kamis, Februari 13, 2025

Diduga Karna Menagih Hutang, Seorang Perempuan Di Loteng Masuk Penjara

LOTENG, POROSLOMBOK – Seorang perempuan atas namaLina, (30) tahun, alamat Montong Lisung, Desa Semoyang, Kec. Praya Timur. Masuk jeruji  besi diduga akibat menagih hutang yang di pinjam tetangganya.

setelah melahirkan bayinya lina datang ke rumah tetangganya dengan niat ingin menagih uang yang pernah dipinjamkan Namun miris, setelah Ia sampai disana bukan uang yang Ia dapatkan, tapi omelan sehingga terjadilah cek-cok antara kedua belah pihak. Pasalnya tetangganya tersebut tidak terima ditagih ahirnya lina dilaporkan ke pihak yang berwajib .hal ini disampaikan daur Tasalsul, SH,. MH selaku Ketua Kasta NTB DPD Lombok Timur. Kamis ( 07/1)

Menurutnya ini sangat dipaksakan, padahal Ibu tersebut juga sebagai korban dalam cek-cok yang berujung perkelahian dengan tetangganya, pasalnya lina hanya datang untuk menagih haknya.

“Saat ini kami sedang mengusahakan penangguhan penahanan atau pengalihan bentuk penahanan, mengingat Lina masih memiliki anak yang membutuhkan asupan ASI darinya” ucapnya

dikatakan daur pihaknya sangat Miris melihat anak yang bersangkutan yang saat ini diasuh oleh ayahnya, yang dimana saat ini anak- anak tersebut sangat membutuhkan kasih sayang dan pelukan hangat Ibunya.

“Jika kasus Tipiring dapat dilakukan penahanan, maka seluruh ruang tahanan yang ada di Indonesia akan penuh, bagaimana dengan kasus-kasus besar yang ada, bagaimana kabar kasus anak melaporkan Ibu kandung yang ditolak APH satu tahun yang lalu karena alasan kemanusiaan” bebernya

Daur juga mengatakan berdasarkan alasan kemanusiaan inilah yang membuat pihaknya ingin melakukan penangguhan.dan berharap, pihak kepolisian mengabulkan permohonannya mengenai proses hukum pihaknya tetap hormati dan jalankan.

“saat ini kasus Inaq Lina sudah tahap dua, yaitu dari Polres, dilimpahkan ke Kejari Lombok Tengah kemudian dilakukan penahanan, dan saat ini Ibu malang tersebut dititip penahanannya di Polsek Praya Tengah” tandasnya

Daur berharap kedepannya, agar APH lebih berhati-hati dan teliti dalam menyelesaikan kasus, apalagi menyangkut kehidupan seseorang.

“Semoga permohonan kami segera ada kepastian, dan semoga kemanusiaan masih ada di muka bumi ini. Saat ini, bayi malang tersebut dalam keadaan sakit, Ia merindukan sosok seorang Ibu disampingnya” Tutupnya (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU

IKLAN
TERPOPULER