close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Silaturrahmi ke Rachmat Hidayat Usai Dilantik, Juaini Taofik dan Muhammad Rum Tunjukkan Etika Politik yang Baik

MATARAM, PorosLombok.com.|  Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur Juaini Taofik...

Komunitas Kabar Baik Desak Presiden Terbitkan Perpres Jurnalisme Berkualitas

MATARAM, PorosLombok.com – Hingga saat ini Presiden Joko Widodo...

Pamitan, Sukiman Azmy: Terimakasih Timses, Mohon Maaf Masih Banyak Kekurangan

LOTIM - PorosLombok.com | Tanpa terasa hari berganti hari,...

Giat KRYD Mei 2021, Polres Loteng Ungkap 7 Kasus Konvensional

Lombok Tengah, Poroslombok – Jajaran Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap 7 kasus konvensional selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Minggu terahir bulan Mei 2021.

Hal tersebut terungkap dalam giat press realese yang dipimpin Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK dan Kasat Resnarkoba Iptu Hizkia Siagian STK, S. Trk di Halaman Subsektor Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAM), Selasa (25/5/2021).

Baca Juga :  Polisi Olah TKP Terkait Kasus Meninggalnya Seorang Pemuda Yang Gantung Diri Di Loteng

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita hingga selesai itu juga dihadiri Kaur Humas Polres Lombok Tengah, Aipda H. Mansur, serta sejumlah jurnalis yang bertugas liputan di Lombok Tengah.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim menyebutkan tujuh kasus konvensional yang berhasil diungkap selama minggu terahir bulan Mei 2021 antara lain, mengungkap tiga Kasus Curas, dua kasus Curanmor, dan dua kasus persetubuhan terhadap anak.

Baca Juga :  Polres Lombok Timur Bekuk Pengedar Sabu

Sementara untuk Sat Resnarkoba dalam Rangka giat KRYD Polres Lombok Tengah, lanjut Kapolres, berhasil mengamankan 480 liter Miras oplosan yang terjaring pada saat Razia Penyeketan ops Ketupat 2021 di minggu terahir bulan Mei 2021.

“Kami sudah mengamankan para tersangka dan barang bukti,” ucap Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Hizkia Siagian STK, S. Trk dan Kaur Humas Polres Lombok Tengah, Aipda H. Mansur.

Baca Juga :  Pasca Kasus Pembunuhan di Rumbuk, Polisi Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Isu Hoax

Kasat Reskrim juga menjelaskan, terhadap permasalahan berita penculikan terhadap anak yang sempat viral, pihak Polres juga melakukan pendalaman dengan menghadirkan orang tua anak yang heboh mengaku diculik yang ternyata hanya kabar bohong, bukan diculik.

“Anak tersebut hanya tidak ingin kembali belajar di salah satu Ponpes di Wilayah Mataram hingga membuat berita bohong tentang penculikannya,” tandas Kasat Reskrim.(*)

TERPOPULER

Berita terbaru