42 Kelompok Tani di Lombok Timur Terima Manfaat Swakelola

LOTIM – Demi memenuhi kebutuhan petani khususnya sumber air di Lombok Timur, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan swakelola oleh kelompok tani penerima manfaat yang bersumber dari dana alokasi khusus.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) pada Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur Lalu Fathul Kasturi mengatakan, tahun ini kelompok tani yang menerima manfaat pelaksana swakelola sebanyak 42 kelompok yang tersebar di 13 Kecamatan wilayah Lombok Timur.

“Alhamdulillah setelah pencairan tahap pertama dengan progres pekerjaan 75 persen oleh kelompok tani penerima manfaat, sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) mereka bisa mengajukan pencairan tahap berikutnya, dan hingga saat ini rata-rata progres pekerjaan yang dilakukan kelompak tani mencapai 80 persen. Dengan begitu maka hak petani untuk mengajukan pencairan tahap kedua bisa dilakukan,” kata Kasturi pada Kamis (5/8).

DAK swakelola tahun 2021 memiliki sebaran yang cukup bagus. Dari 21 Kecamatan di Lotim, jumlah kecamatan yang mendapatkan pelaksana kegiatan sebanyak 13 kecamatan dengan 42 kelompok pelaksana swakelola dengan asumsi masing-masing kelompok dapat satu program.

Kegiatan ini sendiri meliputi sumber-sumber air seperti pengelola dam parit, embung, sumur air dangkal, pintu air dan jalan usaha tani. Saat ini rata-rata pengerjaan program swakelola telah mencapai 80 persen. Pada bulan Agustus ini seluruh program diharapkan sudah selesai dilaksanakan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU