Lotim, POROSLOMBOK– Apes, belum sempat nikmati hasil, kini dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial YI, (24) warga Dusun penyela, Desa selebung ketangga Kecamatan Keruak dan rekan pelaku inisial AI alias Gayek (30) Dusun Kawang Datok, Desa Selebung Ketangga Kecamatan Keruak, Lombok Timur yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta harus berada dibalik jeruji besi.
Pasalnya kedua pelaku pencuri HP di rumah korban Muhammad Imro, Dusun montong balae, Desa montong Balae, Kecamatan Keruak diciduk Tim Puma Polres Lotim, dan Anggota Polsek Keruak di rumah mereka.pada hari Sabtu (13/03) sekitar pukul 11 WITA
Kapolsek Keruak IPDA NURLANA melaui Kasubag Humas Polres Lotim IPTU. L. Zaharuddin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan kedua pencuri HP di Desa Montong Balae, Keruak. “Tim dan Anggota Polsek Keruak menangkap pelaku di rumah masing-masin tanpa perlawanan. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban yang saat itu mengetahui barang beharga miliknya digondol maling,” Kata Zaharuddin Sabtu,(13/03)
Adapun Kronologi, pencurian tersebut jelas Zahar yaitu di mana saat itu korban sedang istirahat, kemudian mendengar suara jendela terbuka dan melihat 1 (satu) orang pelaku keluar melalui jendela kamar, kemudian korban mengejar pelaku dan melihat teman pelaku yang berada diluar hendak kabur menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Korban lantas mengejar kedua pelaku tersebut namun pelaku yang mengambil handphone milik korban berhasil kabur dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam milik pelaku berhasil diamankan oleh korban.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp.2.000.000 (Dua Juta Rupiah) dan kemudian melaporkan ke kantor Polsek Keruak guna penanganan lebih lanjut,” Jelasbya .
Saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit Handphone OPPO A3S warna merah, beserta Pengecassnya milik Korban. Dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol DK 4461 IP Milik Pelaku diamankan di Polsek Keruak guna Pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut (*)