PorosLombok.com – Kelangkaan gas LPG yang mencekik warga di Kabupaten Lombok Timur memicu sorotan tajam legislatif akibat lemahnya fungsi pengawasan pemerintah daerah. Kondisi ini memperburuk beban ekonomi rumah tangga yang kian menghimpit.
Legislator mendesak perlunya audit menyeluruh terhadap rantai distribusi guna mendeteksi potensi praktik nakal di tingkat distributor maupun pengecer. Penelusuran ini menjadi krusial untuk memastikan ketersediaan stok energi bagi masyarakat.
”Kelangkaan LPG harus diteliti mulai dari posisi oknum distributor sampai pengecer karena ada potensi penimbunan stok,” kata Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur Amrul Jihadi, Jumat (27/03/2026).
Amrul menegaskan bahwa pemerintah melalui dinas terkait semestinya segera mengerahkan personel Satgas ke lapangan sejak hari pertama gejolak terjadi. Langkah responsif tersebut dinilai mampu meredam kepanikan warga akibat hilangnya barang di pasar.
”Dinas Perdagangan bersama Pol PP seharusnya langsung bergerak turun begitu ada laporan barang mulai menghilang,” ujarnya.
Pihaknya menyoroti peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat desa yang dianggap belum maksimal memberikan laporan berkala kepada bupati. Padahal, lembaga ini menjadi ujung tombak informasi primer mengenai kondisi riil di akar rumput.
”Sistem koordinasi tidak berjalan sehingga keluhan ibu-ibu terkait macetnya pasokan gas tidak cepat sampai ke pimpinan,” jelasnya.
Legislatif menyayangkan sikap pemerintah yang baru bereaksi setelah kelangkaan meluas hingga berminggu-minggu tanpa ada solusi konkret. Keterlambatan respons ini mengindikasikan adanya celah besar dalam mekanisme kontrol internal birokrasi daerah.
”Jangan sampai gas sudah langka hampir sebulan dan harga melonjak baru pemerintah menyadari ada yang salah,” tegasnya.
Pemerintah daerah dituntut mampu mengurai titik masalah, apakah hambatan berasal dari keterlambatan pengiriman atau murni aksi spekulan. Kejelasan status stok menjadi kunci untuk menentukan langkah intervensi yang paling efektif dan tepat sasaran.
”Jika terbukti ada oknum yang sengaja menimbun stok, bupati harus berani memberikan sanksi tegas sebagai efek jera,” katanya.
Evaluasi total terhadap kinerja jajaran organisasi perangkat daerah menjadi kebutuhan mendesak guna menjamin stabilitas kebutuhan pokok masyarakat. Pengawasan ketat harus menjadi prioritas utama agar krisis serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
”Sistem koordinasi pengawasan kebutuhan bahan pokok oleh Bupati dan jajarannya belum berjalan dengan baik,” pungkasnya.*












