Lombok Timur, PorosLombok.com – Polres Lombok Timur melakukan langkah tegas dalam meningkatkan pengawasan terhadap senjata api (Senpi) dan amunisi yang digunakan oleh personelnya.
Pada Senin (23/12), sebuah apel pemeriksaan senjata api digelar untuk memastikan alat vital tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam apel tersebut, Wakil Kepala Polres Lombok Timur, Kompol Raditya Suharta S.H., S.I.K., menegaskan bahwa meskipun senjata api merupakan perangkat penting dalam menunjang tugas kepolisian, pengawasan ketat sangat diperlukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang bisa berisiko tinggi.
“Senjata api adalah alat yang vital dalam tugas Polri, namun harus selalu diingat, risiko penyalahgunaan selalu mengintai. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan dengan sangat ketat,” ujar Kompol Raditya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendataan senjata api secara rinci. Setiap senjata harus tercatat dengan nomor seri, identitas pemegang, dan surat izin yang sah, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Senjata api yang tidak digunakan untuk operasi lapangan, terutama yang dimiliki oleh anggota staf, harus disimpan di gudang senjata dan hanya bisa digunakan dengan izin khusus,” tambahnya.
Kompol Raditya juga mengingatkan agar gudang senjata di Polres Lombok Timur dilengkapi dengan sistem keamanan yang memadai. Hal ini untuk memastikan bahwa senjata yang ada tidak jatuh ke tangan yang salah.
“Senjata api bukan hanya sekadar alat, melainkan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penggunaan senjata ini harus sesuai dengan tugas dan kewajiban kita sebagai aparat penegak hukum,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Polres Lombok Timur berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme, mengoptimalkan pengawasan senjata api, serta menjamin keselamatan masyarakat dengan memastikan senjata yang digunakan selalu berada dalam kontrol yang ketat.
(Arul/PorosLombok)















