close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.9 C
Jakarta
Selasa, November 12, 2024

Junaidi: Pernyataan Kasta NTB Soal Penipuan Notaris Tidak Mendasar

LOTIM, Poroslombok.com – Pernyataan Ketua Kasta NTB, Alam Daur, yang menyatakan bahwa ada oknum Notaris yang melakukan penipuan diklarifikasi. Bahwa pernyataan itu tidak benar dan hanya mengada-ada, karena tidak berdasarkan fakta hukum yang sebenarnya. Hal itu dikatakan oleh Notaris, Junaidi, SH, M.Kn, kepada wartawan di Selong, 16/4/2021.

” Semua proses yang diinginkan oleh klien itu, sudah dijalankan sesuai dengan prosedur, buktinya, sudah dua kali kita lakukan pendaftaran dan gelar perkara yang dilakukan oleh para pihak,” tuturnya.

Baca Juga :  Pendapatan Parkiran Otak Kokok Joben Naik Drastis Pasca Idul Fitri

Kalaupun pada akhirnya mentok, lanjutnya, tentunya sebagai pelayan jasa, kita hanya mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku di negara kita. ” Jadi, tidak bisa kita memaksakan kehendak untuk mengikuti keinginan kita, agar hukum mengikuti kita. Jangan, karena kita organisasi ataupun LSM, lalu semau kita mengatur hukum. Ini tidak bisa. Karena negara kita adalah negara hukum dan diatur oleh hukum itu sendiri,” paparnya.

Baca Juga :  BOMBER Mataram Berpaling: Dukungan Zul-Uhel Beralih ke Rohmi-Firin

Semua proses yang saya jalankan sesuai dengan tugas kami, lanjutnya, sudah saya jalankan kan sesuai dengan prosedur. ” Lalu unsur penipuan yang dituduhkan kepada saya itu di mana ? Dan modus seperti yang dituduhkan itu, hanya mengada-ada. Sebagai orang yang mengerti hukum, mestinya selalu menggunakan azas praduga tak bersalah,” jelasnya.

Dan yang paling fatal di sini, tambah Junaidi, posisi Alam Daur itu sebagai pengacara atau kah sebagai LSM. ” Itu harus butuh kejelasan, apakah dia sebagai pengacara ataukah sebagai LSM ? Saya kira kedua profesi itu, sudah memahami hukum, ataukah memang pura-pura tidak mengerti hukum,” demikian Junaidi. ( ns)

TERPOPULER

IKLAN
Berita terbaru

Heboh! Nelayan Temukan Buaya Raksasa di Laut Gonsor!