BPJS di Lotim Seret, Bupati H. Iron Siapkan Perbup ‘Pecut’ Pengusaha

Lombok Timur, PorosLombok.com– Cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Lombok Timur sudah tembus 98%. Artinya, hampir seluruh masyarakat sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Tapi masalahnya, tingkat keaktifan peserta masih mandek di angka 76,56%. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin alias H. Iron tak tinggal diam. Ia menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk “mencambuk” badan usaha agar lebih peduli dengan jaminan kesehatan pegawainya.

Hal itu disampaikan H. Iron dalam Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Lombok Timur di Ruang Rapat Bupati, Selasa (18/3). Rapat itu dihadiri Kepala Cabang BPJS Selong Elly Widiani, Sekda H. Muhammad Juaini Taofik, serta sejumlah kepala dinas terkait.

Menurut Bupati, salah satu penyebab masih rendahnya tingkat keaktifan UHC adalah minimnya partisipasi pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan pekerja penerima upah badan usaha (PPU BU).

“Banyak badan usaha masih lepas tangan soal jaminan kesehatan pegawainya. Ini nggak bisa dibiarkan. Kita harus bikin regulasi biar mereka patuh,” tegas H. Iron.

Sebagai langkah konkret, Bupati berencana menerbitkan Perbup yang mewajibkan badan usaha memastikan kepesertaan pegawainya dalam BPJS Kesehatan.

Selain itu, H. Iron juga menginstruksikan Dinas Sosial untuk meningkatkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI) pusat agar beban APBD bisa dikurangi.

Meski begitu, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap menjaga cakupan UHC di atas 98%, salah satunya dengan mengoptimalkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Kesehatan itu hak semua orang. Jangan sampai ada warga yang nggak bisa berobat cuma gara-gara urusan administrasi,” tandasnya. (*/porosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU