Kepala Cabang Bulog Lotim Pastikan Jutaan Kg Beras Bantuan PPKM Didistribusikan ke Masyarakat Terdampak PPKM

LOTIM, Menindaklanjuti Intruksi Presiden Republik Indonesia. Badan Urusan Logistik Cabang Lombok Timur mendistribusikan jutaan Kilo Gram beras bantuan pada masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pendistribusian bantuan sosial tersebut dilakukan untuk seluruh kecamatan dan desa yang ada di kabupaten Lombok Timur, yang difokuskan pada Kelompok Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH) dan Penerima Bantuan Sosial Tunai (KPM BST).

“Jumlah KPM PKH penerima bantuan PPKM untuk Lombok Timur sebanyak 95.651 orang kemudian untuk KPM BST 57.478. Sehingga total keseluruhannya berjumlah 153.129 KPM,” ungkap Kepala Cabang Bulog Lombok Timur Hanafi, saat ditemui di ruang kerjanya Senin (26/07).

Hanafi mengatakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan diberikan bantuan beras sebesar 10 Kg dengan total beras yang akan disalurkan berjumlah 1.531.290 Kg. Beras itu berasal dari hasil pengadaan kerjasama antara para petani, kontraktor dan mitra kerja Bulog pada saat puncak panen raya beberapa waktu yang lalu.

“Jadi beras inilah yang akan diberikan kepada masyarakat untuk bantuan PPKM 2021,” jelas Hanafi.

Hanafi juga menjelaskan jenis beras yang akan di berikan berupa beras BCP ( Beras Cadangan Pemerintah) dengan kualitas medium. Bantuan yang digelontorkan bersifat darurat di tengah kondisi PPKM sehingga tidak diberlakukan untuk jangka panjang.

Saat ini beras hanya baru bisa didistribusikan untuk 6 kecamatan yakni Montong Gading, Terara, Sambalie Aik mel, Sakra, dan Sakra Barat.

Terkait persoalan teknis pendistribusian, Hanafi mengaku tidak memiliki kewenangan dan tugasnya hanya bisa mengantarkan sampai gerbang. Proses pendistribusian itu akan di lanjutkan oleh pihak penyalur yang sebelumnya telah ditunjuk pemerintah yakni PT DNR.

“Jadi tugas Bulog memastikan stok beras sampai pintu gudang. Persoalan distribusi dan logistik pengangkutan semisal kendaraan truk sampai ke tangan PKM menjadi tanggung jawab PT DNR,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU