Lombok Timur. Poroslombok.com –
Kepala desa Rumbuk kecamatan Sakra melantik 5 orang Kepala Wilayah yang lulus dalam tes penjaringan dan penyaringan perangkat desa Rumbuk. Pelantikan tersebut dilaksanakan di kantor desa Rumbuk pada Senin (14/2).
Adapun kepala wilayah yang dilantik yaitu :
1. Syaffi Ahmad Jabatan Kawil Kwang Utik
2. Marzoan Jabatan Kawil Tangga Lisung
3. Muhammad Hubaibi Jabatan kawil Nurmujahidin
4. Apriliadi Jabatan Kawil Rejeng Jaya
5. Sahrul Hirwan Jabatan Kawil Teming Indah
Dengan dilantiknya perangkat desa dalam jabatan Kepala Wilayah tersebut berhak mendapatkan penghasilan tetap dan tunjangan lainnya yang sah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Desa ketika masa tugas perangkat desa Kepala Wilayah sampai dengan genap berusia 60 tahun.
Kepala desa Rumbuk Suhirman berharap kepada kawil yang dilantik agar melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai tufoksinya” ucapnya.
Hadir pula dalam acara pelantikan tersebut yaitu kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur dan Camat sakra, Kapolsek Sakra dan Koramil. (*)

















