“Proyek Chromebook senilai Rp 32 miliar untuk sekolah dasar di Lombok Timur berubah jadi arena korupsi. Barang tak sesuai, vendor diarahkan, dan pendidikan dikorbankan”
———————————————————
Lombok Timur, PorosLombok.com – Laptop-laptop itu datang dalam kardus rapi. Dikirim ke berbagai sekolah dasar di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, lewat proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dibungkus jargon “digitalisasi pendidikan.” Namun, perangkat yang seharusnya membantu siswa menyongsong era teknologi justru berakhir menjadi bukti dugaan korupsi berjamaah.
Anggaran untuk proyek ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. Jumlahnya fantastis: Rp 32.438.460.000. Dana tersebut diperuntukkan bagi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sekolah dasar di seluruh penjuru kabupaten.
Namun, harapan itu berubah menjadi kekecewaan. Kejaksaan Negeri Lombok Timur menemukan aroma tak sedap dari balik pengadaan itu. Setelah hampir dua tahun penyelidikan, kasus ini akhirnya resmi dinaikkan ke tahap penyidikan pada akhir April 2025.
“Kasus TIK DAK Dikbud Lotim tahun 2022 naik ke penyidikan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Putu Bayu Pinarta, dalam pernyataan pers pada Jumat, 2 Mei 2025. Keputusan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan panjang terhadap dokumen, pihak-pihak terkait, dan fakta lapangan.
Kejaksaan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT 02/N.2.12/Fd.2/04/2025 tertanggal 30 April 2025. Di dalamnya, termuat dasar temuan awal yang menunjukkan adanya peristiwa pidana dalam proses pengadaan.
Salah satu temuan penting adalah bahwa barang yang diadakan tidak sesuai spesifikasi. Laptop-laptop yang dikirim ke sekolah-sekolah ternyata tidak dilengkapi Chrome OS dengan versi pendidikan (education update), sebagaimana diwajibkan dalam Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022.
Penyimpangan tak berhenti di situ. Tim penyidik juga mencium indikasi bahwa proyek ini telah diarahkan kepada penyedia tertentu. Praktik semacam itu, dalam banyak kasus pengadaan, merupakan pintu masuk korupsi terstruktur.
“Sudah ada pola. Barang tidak sesuai, vendor diarahkan. Kami dalami semua pihak yang terlibat,” kata seorang penyidik yang enggan disebut namanya. Ia menyebut ada ‘jejak tangan politik’ yang ikut bermain di balik meja pengadaan.
Beberapa sekolah yang menerima perangkat mengaku kecewa. “Laptopnya tidak bisa dipakai. Dari awal sudah bermasalah,” ujar seorang kepala sekolah di wilayah selatan Lombok Timur. Beberapa sekolah bahkan tidak tahu menahu spesifikasi apa yang harus diterima.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, saat ditanya soal kasus ini hanya memberikan pernyataan normatif. “Biarkan hukum sedang bekerja,” katanya singkat kepada wartawan setelah sidang paripurna DPRD pada Senin, 5 Mei 2025.
Pernyataan itu dianggap tidak cukup menjawab kegeraman publik. Banyak yang berharap pemerintah daerah tidak cuci tangan atas proyek yang berlangsung di bawah struktur birokrasi mereka.
Memburu Dalang Chromebook

Kejaksaan sendiri menyatakan akan memanggil semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK), panitia pengadaan, hingga penyedia barang. Mereka juga akan menelusuri jalur dana, termasuk kemungkinan adanya fee proyek.
“Penyidikan ini akan menggali alat bukti dan barang bukti untuk menemukan tersangka serta menghitung kerugian negara,” kata Bayu Pinarta. Ia menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar kesalahan administratif.
Tim penyidik kini memeriksa satu per satu dokumen kontrak, spesifikasi teknis, hingga uji fungsi barang. Beberapa laptop bahkan diamankan sebagai bukti fisik. Dari hasil pemeriksaan awal, banyak perangkat tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya.
Selain itu, tim juga tengah menggandeng auditor negara untuk menghitung potensi kerugian keuangan. Jika terbukti terjadi mark-up harga atau barang fiktif, angka kerugian negara diprediksi bisa mencapai miliaran rupiah.
Sumber di internal Dinas Pendidikan menyebut bahwa proyek ini digarap terburu-buru menjelang akhir tahun anggaran. “Semua seperti dipaksakan, tiba-tiba vendor sudah ditentukan, dan barang langsung dikirim,” kata sumber tersebut.
Ada pula dugaan bahwa vendor yang memenangkan proyek ini bukan pemain baru dalam dunia pengadaan di Lombok Timur. Ia disebut-sebut dekat dengan salah satu figur politik lokal yang punya pengaruh besar.
Publik kini menanti: siapa yang pertama ditetapkan sebagai tersangka? Apakah hanya pejabat teknis, atau ada nama besar yang turut bermain di balik layar? “Jangan berhenti di staf bawah. Bongkar sampai ke atas,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Selong.
Sementara proses hukum berjalan, ratusan sekolah masih menyimpan laptop-laptop yang kualitasnya dipertanyakan. Anak-anak yang seharusnya belajar lewat perangkat itu justru kembali ke papan tulis.
Di kabupaten lain, laptop adalah jendela dunia. Tapi di Lombok Timur, mereka berubah menjadi saksi bisu praktik busuk. Laptop-laptop itu kini tak hanya menyimpan file—mereka menyimpan dosa.
(arul/PorosLombok)
















