Pemerintah Desa Loyok Setujui Pengadaan Motor Dinas untuk Kawil, BPD Sarankan Jumlah Dibatasi

Lombok Timur, PorosLombok.com – Pemerintah Desa Loyok akhirnya memutuskan untuk menganggarkan dana untuk pembelian motor dinas bagi Kepala Wilayah (Kawil). Keputusan ini tercapai dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada Rabu (5/2).

Namun, keputusan tersebut mendapat perhatian khusus dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Loyok, Kamhar, S.Pd.

Menurut Kamhar, meski pengadaan motor dinas untuk Kawil dianggap penting untuk efisiensi pelayanan kepada masyarakat, BPD mengusulkan agar jumlah motor yang dibeli tidak terlalu banyak.

“Kami dari BPD memberikan masukan agar jumlah motor dinas yang dianggarkan bisa dikurangi. Kami ingin anggaran tersebut lebih bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai usai Musdes.

Kamhar menambahkan, BPD berharap pengadaan motor dinas tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa.

“Kami ingin Pemerintah Desa benar-benar berbuat banyak untuk masyarakat. Jangan sampai anggaran ini tidak berdampak langsung pada mereka,” tambahnya.

Selain itu, Kamhar juga mengusulkan agar sebagian anggaran untuk motor dinas dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih mendesak, seperti pemberian modal usaha kepada masyarakat dan pengelolaan PAMSIMAS yang hingga kini masih belum beroperasi.

“Kami berharap, pengelolaan PAMSIMAS di desa ini bisa segera beroperasi dengan baik dan tidak perlu ada perubahan besar,” tegas Kamhar.

Meski demikian, BPD mengakui pentingnya pengadaan motor dinas untuk mendukung tugas Kawil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kamhar pun menyatakan bahwa BPD sepakat dengan pengadaan motor dinas, asalkan jumlahnya dibatasi.

“Kami ingin anggaran tersebut tetap digunakan untuk kepentingan masyarakat, tidak hanya untuk kendaraan dinas semata,” pungkas Kamhar.

Pemerintah Desa diharapkan dapat mengakomodasi saran BPD dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Loyok.

Arul | PorosLombok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU