Vaksinasi Covid-19 di Lotim sudah Mulai

0
308

Lombok Tiur. POROSLOMBOK– Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Juaini Taofik mencanangkan vaksinasi covid-19 Kabupaten Lombok Timur pada Senin, (01/02).

Bersama Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Direktur RSUD Selong, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Kesehatan dan Tokoh Agama, Komite Kesehatan, perwakilan organisasi yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sekertaris Daerah mengawali pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan pencanangan ini akan dilanjutkan pendistribusian vaksin ke seluruh fasilitas Kesehatan se-Kabupaten Lombok Timur.

Sekertaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan, vaksinasi ini merupakan bentuk ikhtiar melawan pandemi Covid-19 di samping penerapan protokol Kesehatan. Karenanya, Sekda mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut vaksinasi ini dengan semangat dan optimisme melawan pandemi Covid-19.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Lombok Timur, Kesehatan Tanpa Hambatan

Pada kesempatan yang sama, Sekda menginformasikan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Lombok Timur menempati peringkat 3 terendah se-Provinsi NTB dengan jumlah 63 kasus.

“Rendahnya angka kasus Covid-19 di Kabupaten Lombok Timur seharusnya tidak membuat kita lalai dalam melaksanakan protokol Kesehatan”, imbaunya.

Usai divaksin, Sekda mengaku proses saat disuntik vaksin tidaklah sakit. Menurutnya disuntik vitamin seperti B-Complex reltif lebih sakit. Ia juga mengingatkan proses screening sebagai salah satu tahapan sebelum vaksinasi menjadi sangat penting sebagai bentuk kehati-hatian guna mencegah efek samping yang mungkin timbul.

Baca Juga :  IOF NTB Peduli Dan Doa Untuk Dewan Pelindung Penasehat IOF Lotim

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Dr. H. Fathurrahman, melaporkan jumlah vaksin yang diterima Kabupaten Lombok Timur sejumlah 10.720 vial yang akan diperuntukkan kepada 5.360 orang tenaga Kesehatan yang ada di Puskesmas se-Kabupaten Lombok Timur, RSUD Dr. Soedjono Selong, RS Lombok Timur, Dinas Kesehatan, RS Swasta (RSI Namira Dan LMC), dan Klinik Polres.

Baca Juga :  58 Mahasiswa Prodi KPI Fakultas Dakwah IAIH NW Lotim Dikukuhkan jadi Sarjana

Proses vaksinasi di faskes akan dimulai pada tanggal 2 Februari 2021. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu selama 4 minggu, karena setiap orang akan divaksin sebanyak 2 kali dengan jeda waktu 14 hari.

Sebagai penutup, Kepala Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk mengikuti vaksinasi agar sistem imun dalam tubuh meningkat, guna melawan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Vaksinasi kali ini dilaksanakan petugas Puskesmas Selong, sementara vaksinasi bagi tenaga kesehatan akan diberikan di fasilitas kesehatan rujukan yang ada. (Rl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini