(PorosLombok.com) – Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur menyambut positif langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang akan mengajak para kepala desa duduk bersama guna menyinkronkan data Wajib Pajak.
Ketua FKKD Lotim, Hairul Ikhsan, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah maju yang dinantikan desa sejak lama, terlebih Bapenda berencana memasang aplikasi pemungutan pajak di setiap desa.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Aplikasi pemungutan pajak sangat kami butuhkan karena akan mempermudah proses validasi dan akurasi data di tingkat desa,” kata Hairul, Minggu (20/7).
Menurutnya, persoalan yang kerap terjadi di lapangan adalah SPPT yang masih terbit atas nama pemilik lama yang sudah meninggal dunia, padahal tanah tersebut sudah berpindah tangan ke ahli waris.
“Kalau aplikasi ini diterapkan, desa bisa langsung melakukan pembaruan sesuai penguasaan hak bidang tanah. Tidak perlu menunggu lama. Datanya pun bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Hairul menambahkan, seluruh desa di Lombok Timur sudah memiliki SDM yang cukup mumpuni. Meski mungkin masih perlu pelatihan teknis dari Bapenda, desa-desa dinilai siap menjalankan sistem digitalisasi pajak ini.
“Pada prinsipnya kami siap mendukung. Ini soal kepentingan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid PBB-P2 dan BPHTB Bapenda Lotim, M. Tohri Habibi, S.STP., MH, menyampaikan bahwa pihaknya akan turun ke setiap kecamatan guna mengumpulkan kepala desa dan petugas pendata.
“Sejak PBB diserahkan dari pusat ke daerah tahun 2013, belum ada pembaruan signifikan. Karena keterbatasan tenaga dan kesadaran yang masih rendah, data lama terus digunakan,” ungkapnya
Tohri juga menyebutkan bahwa pendapatan pajak daerah dari 2013 sampai 2023 hanya berkisar Rp10 miliar. Dengan kolaborasi desa, pembaruan data diharapkan bisa berjalan lebih cepat dan tepat.
(arul/poroslombok)
















