close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.4 C
Jakarta
Minggu, Desember 8, 2024

Niat Curi Kotak Amal MA Di Bekuk Polisi

Mataram, POROSLOMBOK—Gabungan piket fungsi Polsek Mataram mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal rumah yatim di Jalan Pariwisata, RT 002/RW 083 Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram.

Pelaku berinisial MA (34 tahun) warga Getap Barat, Kecamatan Cakranegara Baru, Kota Mataram. Nyawa masih tertolong karena berhasil diselamatkan petugas dari keroyokan massa. ‘’ Kami mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal. Aksinya diketahui warga dan sempat mau dikeroyok tapi diamankan petugas dan sekarang kita proses di Polsek Mataram,’’ ungkap Kapolsek Mataram, Kompol Rafles P Girsang, Rabu (06/01/2021).

Baca Juga :  HBK Dorong APH Ungkap Kasus Dua PMI NTB yang Disiksa Majikan di Libya

Kronologisnya, sekitar pukul 09.00 wita. Pelaku datang ke TKP menggunakan motor Honda Scoopy warna putih. Pelaku memarkirkan kendaraannya disalah satu warung. Di dalam warung, pelaku melihat satu buah kotak amal. Niat jahatnya seketika timbul. Seketika itu langsung mengambil kotak amal milik rumah yatim berisikan uang Rp 123.000.

‘’ Kotak amal pelaku masukkan ke tas ransel,’’ bebernya.

Sial untuk pelaku, kelakuannya diketahui oleh istri pemilik warung. Melihat aksi kejahatan di depan mata, istri pemilik warung langsung berteriak maling. Teriakan yang kencang itu sontak mengundang masyarakat sekitar menuju warung dan berusaha menangkap pelaku.
Tapi jumlah warga semakin banyak berdatangan dan berusaha menghakimi pelaku. Warga sudah tersulut emosi dengan kelakuan pelaku.

Baca Juga :  KPU NTB Ajak Warga Joget TikTok, Hadirkan Sensasi Baru di Pilkada 2024!

‘’ Kami menerima laporan tentang adanya pelaku pencurian yang ditangkap oleh warga. Gabungan piket langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan dan kepungan warga,’’ kata Rafles.

Introgasi dan pemeriksan singkat dilaksanakan petugas. Pelaku ternyata seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya ditangkap Polsek Mataram.

‘’ Benar dia ini residivis. Pencuriannya di Wilayah Hukum Polsek Mataram juga,’’ tuturnya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Kembali Perkenalkan Konsep JPS Gemilang Untuk Kembangkan UMKM

Selanjutnya penyidik Polsek Mataram terus melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku. Pelaku mengaku pernah melakukan pencurian di Rumah Sakit Islam Sitti Hajar Mataram. ‘’ Kasus ini kami masih kembangkan berdasarkan pengakuan pelaku,’’ tegas Rafles.

TERPOPULER

IKLAN
Berita terbaru