(PorosLombok.com) – Dengan semakin mendekatnya waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024, calon pelamar harus bersiap menghadapi persaingan yang ketat.
Berdasarkan surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran CPNS akan dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Pengumuman resmi terkait seleksi CPNS akan dimulai sehari sebelum pendaftaran, yakni pada 19 Agustus dan berlangsung hingga 2 September 2024. Hal ini memberi waktu kepada calon pelamar untuk mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Tahapan seleksi akan dimulai dengan proses administrasi yang berlangsung dari 20 Agustus hingga 13 September 2024. Calon peserta diharapkan untuk memantau hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan antara 14 hingga 17 September 2024.
Proses penting lainnya termasuk konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari tahun lalu yang dilaksanakan dari 18 hingga 28 September 2024.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dijadwalkan berlangsung mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024, dengan hasil seleksi akan diumumkan pada 17 hingga 19 November 2024. Proses selanjutnya akan mencakup Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang akan dilakukan dari 20 November hingga 20 Desember 2024.
Seluruh rangkaian seleksi CPNS ini membutuhkan kesiapan dan strategi yang matang. Calon peserta harus mengikuti setiap tahapan dengan teliti dan memastikan semua persyaratan dipenuhi untuk meningkatkan peluang mereka dalam meraih posisi di pemerintahan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan tahapan seleksi CPNS, calon pelamar disarankan untuk mengunjungi situs resmi BKN atau mengikuti pengumuman yang akan disampaikan dalam waktu dekat. **
(Sumber BKN)















