Kasus Perundungan MIN 1 Mataram Berlanjut ke Polresta Akibat Mediasi Buntu

Kemenag Kota Mataram bersama tim khusus melakukan investigasi lapangan di MIN 1 Mataram guna menindaklanjuti laporan dugaan perundungan yang menimpa seorang siswi.

PorosLombok.com – Kasus dugaan perundungan dan kekerasan fisik yang menimpa siswi berinisial QWF di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Mataram resmi masuk ke ranah hukum setelah orang tua korban melapor ke Polresta Mataram, Senin (20/4/2026).

​Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh rekan sekolah korban di lingkungan pendidikan. Orang tua korban merasa trauma yang dialami buah hatinya sudah melampaui batas toleransi pihak keluarga.

​“Kami sudah dimediasi dua kali, namun permintaan maaf yang diminta belum kami terima,” ujar orang tua korban, Riezqi Rieztenti.

​Riezqi Rieztenti mengungkapkan bahwa keputusan melapor ke polisi dipicu oleh sikap pihak terlapor yang dinilai justru membela diri saat pertemuan internal. Hal ini membuat rasa keadilan bagi korban yang mengalami luka fisik dan psikis menjadi terabaikan.

​Berdasarkan laporan nomor STTP/225/IV/2026/SPKT, insiden kekerasan bermula pada Rabu, 8 April 2026 di dalam ruang kelas 2C. Saksi melihat korban menangis histeris di pos satpam setelah mendapatkan serangan fisik secara tiba-tiba dari terlapor.

​“Korban mengaku dipukul menggunakan botol mineral berisi air di bagian belakang kepala,” jelasnya.

​Selain serangan fisik, pelaku diduga merusak barang milik korban secara brutal di area sekolah. Tas sekolah milik QWF dilaporkan dibanting dan diinjak hingga hancur berantakan di hadapan rekan-rekan kelasnya yang lain saat jam pelajaran berlangsung.

​Tindakan perundungan tersebut ternyata tidak berhenti di situ saja karena kacamata milik korban ditemukan dalam kondisi rusak parah. Aksi kekerasan berulang kembali terjadi pada hari berikutnya tepat di depan pintu gerbang masuk sekolah.

​“Aksi perundungan ini kembali berulang hari berikutnya, korban kembali dipukul pelaku yang sama,” ucapnya.

​Pemerintah Kota Mataram melalui Asisten I Setda Kota Mataram langsung bereaksi cepat setelah menerima laporan mengenai insiden memprihatinkan tersebut. Koordinasi intensif dilakukan bersama Kementerian Agama (Kemenag) untuk menindaklanjuti kasus di lapangan.

​Pihak berwenang mengambil langkah taktis dengan menurunkan tim khusus guna melakukan investigasi mendalam terhadap manajemen pengawasan di sekolah tersebut. Pemisahan kelas antara korban dan pelaku menjadi instruksi pertama yang wajib dijalankan pihak madrasah.

Langkah Tegas Kemenag Mataram Hadapi Kasus Bullying di Sekolah

​Instansi terkait memastikan bahwa korban harus mendapatkan perlindungan maksimal dari potensi intimidasi lanjutan selama proses hukum berjalan. Pengawasan ketat kini diberlakukan di area MIN 1 Mataram guna menjamin keamanan seluruh siswa didik lainnya.

​“Tim bullying langsung dikirim untuk mengambil langkah-langkah lapangan guna penanganan cepat,” ungkap Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang.

​Lalu Martawang menekankan bahwa deklarasi anti-kekerasan yang sering digaungkan sekolah tidak boleh hanya menjadi pajangan simbolis tanpa aksi nyata. Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas komitmen lingkungan pendidikan ramah anak di wilayah Mataram.

​Pemerintah daerah berkomitmen memantau perkembangan penyidikan di Polresta Mataram secara berkala dan transparan. Fokus utama saat ini adalah memastikan hak-hak anak sebagai korban kekerasan terpenuhi sesuai dengan regulasi perlindungan anak yang berlaku.

​“Saya sudah terima pengaduan itu dan langsung mengontak Kepala Kemenag untuk bertindak,” tegasnya.

​Kepala MIN 1 Mataram, Subki Ali mengakui bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan sebanyak dua kali pertemuan resmi. Namun, ego dari masing-masing pihak membuat titik temu pemecahan masalah belum berhasil dicapai hingga saat ini.

​Pihak sekolah mengklaim telah menjatuhkan sanksi administratif berupa surat peringatan tertulis bagi terduga pelaku perundungan. Pernyataan tersebut berisi janji agar oknum siswa bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya kembali di masa mendatang.

​“Sudah dua kali saya mediasikan, namun sampai saat ini memang belum ada titik temu,” katanya.

​Subki Ali terus berupaya menjalin komunikasi agar keluarga terlapor bersedia menunjukkan itikad baik secara tulus. Baginya, meminta maaf merupakan bagian penting dari pendidikan karakter bagi anak didik yang melakukan kesalahan fatal di lingkungan sosial.

​Sekolah kini rutin berkoordinasi dengan Kemenag dan Pemkot Mataram guna mencegah dampak kasus ini meluas ke ranah sosial yang lebih besar. Harapannya, insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh stakeholder pendidikan untuk lebih peka terhadap dinamika siswa.

​“Meminta maaf menjadi satu yang memang harus dilakukan sebagai bentuk pendidikan karakter anak,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU