Leader CS PT SSL Sebut Dugaan Rudal NTB Soal Pemotongan Gaji Karyawan Itu Tidak Benar

Lombok Tengah, Poroslombok -Ketua Komisi IV dan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menerima hearing PT. Sri Suli Lestari (SSL) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ruang Diskusi Anak Lingkar (Rudal) NTB yang bertempat di Kantor DPRD) Loteng. Terkait dugaan pemotongan gaji tenaga cleaning service di RSUD Praya, Selasa (22/6/21)

Pada kesempatan itu, Leader cleaning service Taufik mengungkapkan bahwa yang disampaikan pihak LSM rudal itu salah

“Saya sebagai pengawas menemukan dilapangan bahwa apa yang kita terapkan sudah sesuai dengan kontrak, mulai dari upah, BPJS kesehatan dan BPJS Ketenaga kerjaan dan itu sudah dibuktikan di tempat hearing,” ujarnya

Menurutnya, di BPJS Ketenagakerjaan pihaknya sudah memasukkan dua BPJS yaitu BPJS kecelakaan dan kematian. Kemudiaan BPJS ketenagakerjaan sudah di daftarkan tahun 2021 sesuai dengan pagu anggaran

Ia juga menyebutkan, soal besaran gaji staf, leader dan pengawas beserta tunjangannya, yang tertulis dalam kontrak kerja.

“Untuk cleaning service gajinya sesuai dengan lamanya bekerja, kalau sudah senior gajinya Rp. 1.200.000, menengah dan penambahan Rp. 1.100.000 dan ada yang sampai Rp.1.000.000,” ujar Taufik

Selain itu, Taufik menyebutkan terkait amplop gaji yang sebesar Rp. 800.000 yang di bawa sama LSM itu adalah tahun lalu pada kontrak kerja tahun 2018-2020 saat pagu masih rendah.

“Amplop gaji yang sebesar Rp.800.000 tadi adalah tahun lalu ketika pagu masih rendah,” ungkapnya

Terkait alat kerja karyawan sudah lengkap dan itu bisa di kroscek di rumah sakit, kata Taufik, pihaknya sudah menjalani sesuai kontrak. Kalau tidak sesuai kontrak maka pihaknya yang akan ribut.

“Terkait gaji yang tidak sesuai dengan UMK, kita sudah dikumpulkan di audotorium Rumah Sakit dan kita juga inginkan gaji sesuai dengan UMK tapi pagu yang tidak mencukupi dan pihak RS sudah memaklumi,” tegasnya

Sementara itu, Ketua LSM Rudal NTB Kusuma Wardana mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya pemotongan gaji cleaning service di Rumah Sakit yang dilakukan oleh PT. SSL

Pasalnya, kata Ketua Rudal, pengawas diberikan tunjangan sekitar sebesar Rp. 200.000 sedangkan didalam pagu anggaran tertulis sebesar Rp. 400.000,” ungkapnya

“Saya menduga ini telah terjadi pemotongan gaji karyawan, yang paling ngeri adalah ada yang ditanda tangani fakta integritas dari pihak pertama dan kedua bahwa cleaning service menerima gaji 1.150.000,” tutur Kusuma

Selain itu, pihaknya mengatakan bahwa didalam aturan perjanjian kontrak kerja sudah jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. Tetapi pihak PT hanya memberikan jaminan asuransi jiwa sedangkan yang dibutuhkan cleaning service adalah jaminan kesehatan atau BPJS ketenagakerjaan.

Menangapi soal adanya dugaan pemotongan gaji cleaning servis oleh PT SSL, Legewarman Anggota DPRD Komisi IV menyampaikan bahwa persoalan tersebut menjadi atensi bersama.

“Biar tidak berlarut-larut kita akan panggil TAPD untuk menjelaskan pola penganggaran outsourcing yang ada di Pemda,” ujarnya

Menurutnya, pada pertemuan selanjutnya harus lengkap antara TAPD dan Disnaker, karena untuk memperbaiki aturan yang dibuat namun kita di daerah harus siap untuk menganggarkan apa yang menjadi aturan upah tenaga kerja yang semestinya,” kata Lege (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU