Pelaku Jambret di Anjani Berhasil Dibekuk

Lombok Timur. Poroslombok – TIM PUMA POLRES Lombok Timur berhasil menangkap 1 orang Pelaku jambret, dimana peristiwa penjambretan tersebut terjadi di Jalan Raya Jurusan Rempung Anjani, desa Anjani, Kecamatan Suralaga, kabupaten Lombok Timur.

Penangkapan pelaku jambret tersebut berlangsung pada Jum’at ( 2/7) sekitar pukul 01.30 wita, yang bertempat di rumah pelaku di dusun Selagek Lauq, desa Selagek Kecamatan Terara Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polres Lotim, Iptu M. Fajri menjelaskan kronologis penangkapan pelaku yakni pelaku ditangkap di rumahnya dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku kabur melalui atap rumahnya namun bisa di ringkus oleh petugas.

Beberapa orang dari keluarga pelaku berusaha melawan petugas agar pelaku tidak di bawa oleh petugas, akan tetapi petugas tetap melakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan pelaku ke Polres Lotim.

Adapun identitas pelaku yakni ZA (laki-laki) 29 tahun yang beralamat di dusun Penyangkong desa Selagek kecamatan Terara.

“Barang bukti yang kami amankan yaitu 1 Unit Hp iphone 8 plus milik korban, 1 Unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi dan Sebilah parang yang dibawa pelaku saat beraksi. Saat ini Pelaku dan Barang Bukti kami amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut” terangnya.

Adapun modus dan kronologis kejadian penjabretan tersebut jelas M. Fajri, korban RPW (21 tahun) yang saat itu hendak pergi ke kerumahnya dari selong menuju Lenek mengendarai sepeda motor bersama temannya. Setiba di desa Anjani saat lalu lintas lenggang pelaku yang berjumlah satu orang mengendarai satu unit sepeda motor memepet korban dan mengambil paksa Hp milik korban yang di simpan di laci kanan sepeda motor, karena korban kaget saat pelaku melakukan aksi tersebut korban hampir terjatuh dan kendaraan tergelincir keluar dari badan jalan.

Selanjutnya korban berteriak meminta bantuan warga sekitar dan membantu korban mengejar pelaku ke arah Rempung namun pelaku tidak bisa di temukan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polres Lombok Timur. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU