LOMBOK TIMUR – Dugaan monopoli secara sistematis pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada E-warong dibantah Dinas Sosial Lombok Timur.
Faktanya, verifikasi E-warong dilakukan sebagai tindak lanjut adanya 23 E-warong yang tidak memenuhi syarat, serta merupakan instruksi dari Dirjen Fakir Miskin no:1705/6.3.3//BS,02/07/2021 bukan tentang Instruksi Setting Wallet.
“Verifikasi E-warong kami lakukan karena banyaknya E-warong yang tidak sesuai Pedoman Umum (Pedum),” kata Kepala Dinas Sosial Lombok Timur Mahsin, Kepada poroslombok Kamis 15 Juli 2021.
Muhsin menjelaskan, Keluarga Penerima Manfaat ketika belum dilakukan verifikasi, terjadi selisih angka penyaluran pada bulan mei sebesar 8.981, sehingga idealnya jumlah E-warong untuk mengakomodir 133.000 KPM di Lotim sebanyak 520 E-warong.
“Dalam harmonisasi data terdeteksi jumlah E-warong yang dibutuhkan untuk program BPNT sebanyak 520, banyak kami temukan E-warong bagus, tapi tidak memenuhi standar,” tambahnya.
Mahsin menyebut, pihaknya tidak membenarkan terjadinya penundaan penyaluran bantuan akibat dilakukannya verifikasi tersebut, oleh beberapa tim yang ditunjuk sebelumnya.
Justru verifikasi data tersebut merupakan akselerasi untuk menjamin penerapan 6T pada Pedoman Umum.
“Yang pasti tidak ada penundaan, selain menertibkan E-warong kami juga berkomitmen untuk bagaimana mengoptimalkan amanah Pedum,” ujarnya.
Lebih lanjut Mahsin menjelaskan, surat intruksi dari Dirjen Fakir Miskin tentang penyaluran yang sudah diterima oleh Dinsos Lotim, di dalam surat tersebut juga dianjurkan untuk menginformasikan ke KPM untuk melakukan transaksi penuh.
“Pertanggal 10 Juli kami menerima instruksi dari Dirjen FM agar segera melakukan penyaluran, dan memberitahu KPM untuk melakukan transaksi penuh,” tutupnya. (Red_pl)

















