Bagai Buah Simalakama, CPMI Ilegal Asal Lotim Banyak Dicegat dan Dideportasi

Ahmad Wardi, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnakertrans Lotim saat memberikan pemahaman kepada CPMI ilegal asal Lotim.LOMBOK TIMUR | Poroslombok.com – Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga memengaruhi kondisi perekonomian, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Tak hanya itu, kondisi tersebut juga berdampak pada ditutupnya negara-negara yang menjadi tujuan primadona bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), seperti malaysia dan saudi arabia.

Kondisi tersebut lebih diperparah lagi dengan banyaknya PMI asal Lombok Timur yang dideportasi dari beberapa negara, terutama dari malaysia. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnakertrans Lotim, Ahmad Wardi, di selong, selasa (21/9/21).

Dikatakan Wardi, pada tahun ini saja terhitung sejak januari hingga bulan september jumlah PMI asal Lombok Timur yang ditangani oleh pihak Disnakertrans Lotim sudah mencapai angka 134 orang dengan berbagai kasus berbeda.

“Sampai minggu kemarin sudah ada sekitar 134 orang yang kita tangani. Tapi didominasi oleh PMI yang dideportasi dari malaysia,”ujarnya.

Wardi juga menyebutkan, dari jumlah 134 tersebut terdapat 3 orang dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan negara tujuan Abu Dhabi, dengan keterangan bahwa dua diantaranya sudah dipulangkan.

Ia juga merinci, ada 2 orang dengan kasus penipuan berupa perekrutan menjadi CPMI dengan negara tujuan Polandia. Selain itu, lanjut dia lagi, ada 16 orang dengan kasus meninggal dunia di negara tempat mereka bekerja, dari jumlah itu 11 jenazah berhasil dipulangkan, sisanya terpaksa harus dimakamkan di negara tempat bekerja.

“Ada juga yang gagal berangkat. Tapi mayoritas yang kita tangani adalah mereka yang gagal berangkat dan yang dideportasi dari negara tempat bekerja. Kebanyakannya dari Malaysia, dan mereka itulah yang kita jemput di bandara,”ungkapnya.

Nekat Berangkat Secara Ilegal Akhirnya Dicegat dan Dideportasi

Banyaknya para PMI yang dideportasi dari negara-negara tempat para Tenaga Kerja Indonesia mencari nafkah, tentu menjadi persoalan baru baru bagi pemerintah Daerah Lombok Timur.

Pasalnya, mereka yang sudah terbiasa bekerja di luar negeri dengan upah yang memadai menghadapi persoalan baru di daerah sendiri. Umumnya para eks TKI tersebut merasa kesulitan untuk beradaptasi dengan pekerjaan di kampung halaman sendiri.

Selain itu, para eks TKI tersebut juga dihadapkan pada kondisi Ubnormal sebagai akibat dari pandemi covid-19. Akibatnya, mereka tak betah dan ingin cepat-cepat kembali ke negara yang selama ini mereka tuju. Malaysia adalah menjadi tujuan primadona bagi PMI asal Lombok Timur.

Namun, dikarenakan negara tersebut masih memberlakukan lockdown dan belum menerima calon pekerja migran dari Indonesia, membuat para CPMI terpaksa memilih jalur Ilegal dengan seabrek resiko. Mulai dari resiko pencegahan, tertangkap, hingga resiko dipenjara yang pada akhirnya dideportasi.

“Tidak hanya itu saja, bagi mereka yang kena cegat atau tertangkap, mereka juga akan rugi puluhan juta rupiah, karna mereka biasanya membayar tekong mulai 8 juta hingga 10 juta rupiah,”tukasnya.

Umumnya, kata Wardi menuturkan, para calon PMI ilegal tersebut dicegat di batam provinsi kepulauan Riau, dan ada juga yang berhasil dicegah di kalimantan.

“Minggu kemarin ada 13 orang yang dicegah oleh Ditpolairut Polda Kepri dan UPT BP2MI Provinsi Kepulauan Riau. Mereka yang kemudian kita jemput di bandara BIZAM,”tutur Wardi.

Lebih lanjut Wardi menuturkan, mereka (CPMI-red) sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing di tanya dan di BAP. Rata-rata para CPMI tersebut mengaku bingung dan kesulitan dalam mencari pekerjaan sehingga nekat untuk menjadi CPMI ilegal.

Selain itu, lanjut Wardi, para CPMI tersebut juga tergiur dengan cerita teman maupun sanak keluarga mereka yang sudah berhasil masuk Malaysia melalui jalur ilegal. Bahkan mereka juga tergiur dengan banyaknya pekerjaan dan besaran gaji yang akan mereka terima sebagai akibat dari kurangnya jumlah pekerja saat ini di negara tersebut.

Pengakuan Jujur Kabid Wardi

Setelah di BAP, para CPMI asal Lombok Timur tersebut juga diberikan nasehat serta pemahaman bahwa negara yang mereka tuju yakni malaysia masih ditutup. Karnanya mereka juga dihimbau agar tidak lagi memaksakan diri untuk berangkat sebagai CPMI melaluli jalur ilegal.

Namun begitu, Wardi juga mengaku dilematis dengan kondisi para CPMI tersebut. Sebab, pihak Disnakertrans sendiri belum mampu mencari solusi yang tepat dalam mengatasi persoalan kurangnya lapangan pekerjaan di daerah ini.

Meski begitu, dirinya berjanji akan terus bekerja keras untuk mengatasi persoalan tersebut dengan segala kemampuan dan sumber daya yang ada, guna memenuhi kebutuhan lapangan pekerjaan yang saat ini menjadi pekerjaan rumah bagi pihak Disnakertrans.

“Dilema juga sebenarnya, kalo saya ibaratkan seperti buah simalakama. Disatu sisi kita harus mencegah berangkatnya CPMI secara ilegal, sisi lain kita juga belum mampu membuka lapangan pekerjaan baru buat mereka. Ya kita berharap agar sodara-sodara kita bisa bersabar sambil kita terus ikhtiar untuk mencarikan solusi terbaik buat semua,”pungkasnya. (NS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU