LOTIM | Poroslombok.com – Aksi pencurian di wilayah hukum Polres Lombok Timur kembali terjadi. Kali ini yang menjadi sasaran pencurian adalah Rumah Dinas Kepala Bank NTB.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu Tanggal 22 September 2021 sekitar Pukul 22.00 Wita di Lingkungan Gandor, Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Hal itu berdasarkan Laporan Polisi No : LP/ B/346/IX/2021/SPKT/POLRES LOMBOK TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT, Tanggal 22 September 2021 Tentang Tindak Pidana Pencurian.
Kasat Reskrim, M. Fajri, melalui press releasenya mengungkapkan, Peristiwa tersebut terjadi dirumah dinas kepalan BANK NTB dimana Korban selaku kepala BANK NTB tersebut mengetahui pencurian satu unit jenset inventaris kantor pada pagi hari setelah diberitahukan oleh tukang kebunnya.
Selanjutnya korban mengecek bersama saksi dan memang benar satu buah jenset tersebut sudah tidak ada ditempat. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 14.000.000,00 dan melaporkannya ke Polres Lotim.
Menindak lanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian polres lotim segera bergerak cepat melakukan pengejaran. Hasilnya, Tim PUMA Polres Lotim berhasil menangkap satu orang terduga pelaku di Lingkungan Gandor, Kelurahan Selong, Kecamatan Selong beserta Barang Bukti.
“Pelaku adalah dengan inisial “H” Laki-laki (38) Tahun, warga Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur,” ungkap M Fajri.
Selain berhasil menangkap satu orang pelaku, aparat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu Buah Jenset inventaris rumah dinas kepala Bank NTB.
Adapun dua orang rekan pelaku saat ini masih dalam pengejaran aparat Kepolisian Polres Lotim dimana identitasnya keduanya sudah dikantongi pihak kepolisian.
“Saat ini Pelaku dan Barang Bukti kami amankan di Polres Lotim, guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,”ujar M Fajri menandaskan. (red)
















