Bapak Arman Harus Berjuang Hidup Di Usianya Yang Senja

LOTIM | POROSLOMBOK –

Prihatin, ketika melihat sosok Bapak Arman (96) tahun dan ibu Faoziah (60) tahun, sepasang suami istri warga Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur (Lotim) diusianya yang renta ini harus bekerja sebagai seorang pemulung untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

Pada musim hujan yang tak kunjung usai membuatnya harus sibuk setiap hari menampung air yang jatuh dari sela-sela genteng rumahnya yang bocor dengan ember agar ruang tamu dan kamarnya tidak tergenang.

Saat ditemui poroslombok pada Selasa 7 Desember 2021 bapak Arman menceritakan tentang hidupnya yang terlunta-lunta, selama ini bersama istrinya.

Dalam sehari bapak Arman hanya bisa mengumpulkan uang dari hasil memulung sekitar 15.000 Rupiah tentu jumlah ini tidak bisa mencukupi kebutuhan setiap harinya.

Namun untuk menambah biaya hidupnya, bapak Parman juga beternak bebek disamping rumah reotnya yang becek karena air hujan yang terus menggenangi halamanya.

“Nanti telur bebek ini kita jual untuk menambah kebutuhan itupun kalau ada,” ungkapnya

Bapak Arman salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah Namun sekitar 10 bulan ini saldo dikartu tersebut selalu kosong, sehingga kadang- kadang istrinya sedih ketika melihat tetangganya berbondong-bondong mengambil bantuan.

“Saya sudah bertanya tentang hal tersebut akan tetapi petugas mengatakan kalau kartu saya sudah tidak menerima bantuan, lagi” sahut Faoziah istrinya

Beberapa waktu yang lalu Pemeritah Desa  juga pernah memeriksa rumahnya agar mendapatkan bantuan melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) namun sampai saat ini belum bisa terealisasi sehingga dirinya harus rela tinggal dirumah yang reot ini seadanya.

“Ya kita sabar saja mudahan-mudahan ada bantuan nanti dari Pemerinah,” Pungkas Ibu Faoziah sambil tersenyum.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kotaraja untuk memperjuangkan keluarga bapak Arman akan tetapi dari sejak 10 bulan yang lalu kartunya sudah tidak aktif karena adanya perbaikan data dari pusat.

“Kita sudah konfirmasi ke Dinas Sosial sambil membawa kartu PKH tersebut dan akan segera di proses” ungkap Kapala Wilayah (Kawil) Dusun Jabon H.Lalu Munawar kepada poroslombok saat dikonfirmasi, Kamis (07/12)

Di Desa Kotaraja hampir 50 Persen kartu Keluarga Penerima mamfaat (KPM) mengalami penundaan karena banyak permasalahan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ada beberapa yang beda nama sehingga pemerintah saat ini melakukan proses penertiban.

“Bukan dihentikan ya namun terkendala aturan baru dari Pusat” jelas H.Munawar

Bahkan pihak Pemdes Pernah memanggil semua pendamping PKH untuk mengklarifikasi tentang keluhan masyarakat ini Karena beberapa orang masyarakat juga ada yang tidak pernah menerima bantuan hingga satu tahun.

“Tetap kita akan perjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat” tandasnya

Mengenai Rumah tak layak huni dirinya juga menjelaskan sudah di anggarkan dari dana Desa sebesar 10 juta per unit akan tetapi angka tersebut tidak bisa mencukupi untuk perbaikan sehingga pihak Pemdes mengusulkan ke Dinas Sosial (DINSOS) sehingga nantinya akan ditangani oleh Kabupaten atau Provinsi.

“Karena ada dananya juga dari Dinas Sosial untuk pembangunan RTLH ini” terangnya

Tak hanya Dinsos Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk RTLH ini, dan saat sedang dalam proses.

“Karena kalau dari dana Desa harus ada juga dana swadaya karena kalau mengandalkan uang yang 10 juta tidak bisa,” tutupnya

(Arul /PL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU