Sebanyak 38 Orang Pejabat Eselon II Lotim Ikuti Seleksi dan Uji Kompetensi

LOTIM | Poroslombok.com –

Sebanyak 38 orang pejabat JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) setingkat eselon II lingkup Pemda Lombok Timur ikuti seleksi dan uji kompetensi selama empat hari, yakni dari tanggal 10 hingga 14 Januari 2022.

Hal itu dikatakan, Salmun Rahman, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim, di ruang kerjanya, Jum’at (14/01/22).

Dijelaskan Salmun Rahman, uji kompetisi adalah salah satu cara/alat manajemen untuk membantu pimpinan memperoleh gambaran penilaian potensi dan kompetensi daripada para pembantunya, apakah masih berpotensi untuk tetap berada pada posisi (jabatan saat ini-red), atau lebih borpotensi di tempat lain, atau bahkan sudah tidak berpotensi lagi.

“Nah, itu semua nanti tergambar dari pencapaian, hasil penilaian dari assesor,” jelasnya.

Adapun kegiatan tersebut, sambung dia, dibagi menjadi dua sesi. Yakni Assesment dua hari dan wawancara sikologi selama dua hari. Untuk diketahui, Ujikom dilakukan oleh Tim Asessment ( Penilai) dari UPTB UPPK dan Tim Penguji dari unsur BKD Provinsi, PT, Praktisi dan Sekda Lotim.

Adapun bobot penilaian terhadap tiga materi yang diujikan, yakni assesment 40 persen, wawancara 40 persen dan rekam jejak 20 persen. Meski begitu, jelas dia, nilai dari ketiga materi tersebut menjadi satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan.

Dikatakan lebih lanjut, sesuai mekanisme bahwa proses evaluasi dan uji kompetensi dapat dilaksanakan setiap dua tahun masa jabatan tertentu (dua tahun menjabat sejak dilantik).

“Aturannya, uji kompetensi ini boleh dilaksanakan setelah dua tahun masa jabatannya. Tapi dimasa pandemi ini boleh satu tahun,”tutur pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Pol PP Lotim ini.

Adapun bagi pejabat JPT yang masa jabatannya sudah lima tahun, terang dia lagi, maka diharuskan untuk mengikuti uji kompetensi kembali, meski pejabat bersangkutan masih berpotensi pada jabatan yang diembannya.

“Nilai hasil Ujikom sudah diterima, baik dari Tim Assesor maupun dari Tim Penguji wawancara dan sudah kami laporkan kepada Bapak Bupati,” tuturnya.

Selanjutnya, hasil pelaksanaan ujikom akan dilaporkan kepada KASN oleh Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. Setelah proses itu dilalui baru kemudian kemungkinan dilakukan mutasi.

(Nasriani/pl)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU