LOTIM | POROSLOMBOK –
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur pada Bidang Cipta Karya dipercaya sebagai instansi yang banyak mengelola paket aspirasi dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Kepala Bidang Cipta Karya Kabupaten Lombok Timur, Indar Jaya Kusuma, S. IP mengatakan, pada tahun ini pihaknya mendapat amanah untuk mengerjakan paket dari dewan Lotim yang lumayan banyak dibandingkan Instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lotim.
“Paket yang kita kerjakan berdasarkan Rencana Kerja Anggaran (RKA), ” jelas Indar, Kamis (02/02/22).
Namun jumlah paket itu kata dia masih belum selesai. “Bisa saja berkurang atau bertambah karena belum dibagi dengan instansi yang lain dan belum menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),” tuturnya sembari mengatakan intinya kita masih menunggu DPA.
Ia juga menambahkan, belum lagi untuk pembayaran Hutang Jatuh Tempo (Hujat) pada pekerjaan pokir tahun sebelumnya yang nilainya kurang lebih Rp. 26 Milyar atau setara dengan 35-40 % dari jumlah 477 paket.
Dan pihaknya saat ini sedang melakukan survei lokasi, untuk langkah tahap awal pekerjaan, sebelum memulai perencanaan untuk dibuatkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dibuatkan kontrak.
Adapun nama paket yang dikerjakan masih sama dengan uraian atau jenis kegiatan tahun sebelumnya, sebab program aspirasi pokir ini tertuang saat anggota dewan melaksanakan reses kepada masyarakat sebagai konstituennya.
Untuk mensukseskan program ini pihaknya melibatkan seluruh staf dalam tahap survei ataupun pengawasan dengan dibagi berdasarkan jumlah paket. Ia berharap APBD murni tahun ini tidak mengalami revocusing mengingat masih banyak program pembangunan fisik yang harus dikerjakan.
Sementara itu, kaitannya dengan kapan selesai pembayaran Hujat kepada para rekanan pihaknya tidak bisa memberikan jawaban. Karena menurutnya yang berhak memberikan jawaban yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim.
“Bisa ditanyakan langsung ke Bidang Anggaran atau Bendahara BPKAD. Karena kita hanya sampai penyelesaian pekerjaan fisik dan SPM,” pungkasnya. (PL)

















