Lombok Timur. Poroslombok.com –
Setelah tiga Sekolah di Lombok Timur ditutup untuk sementara pada minggu lalu, hari ini bertambah lagi satu sekolah yang ditutup untuk sementara yakni SMKN 1 Kotaraja kecamatan Sikur.
Penutupan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka di SMKN 1 Kotaraja disebabkan karena banyaknya pendidik, tenaga pendidik dan peserta didik yang sakit.
Humas SMKN 1 Kotaraja, Drs. H. Saipullah menjelaskan berhubung dengan banyaknya Pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik yang tidak bisa mengikuti kegiatan belajar melalui tatap muka dengan alasan kurang sehat (gejala demam, sakit tenggorokan, batu dan pilek) dan untuk mencegah penyebaran penyakit menular maka pihak sekolah mengambil keputusan menutup sementara pembelajaran tatap muka mulai hari Senin 14 Februari sampai Jum’at 18 Februari 2022.
“Untuk mencegah penyebaran penyakit menular seperti seperti demam, sakit tenggorokan, batu dan pilek maka sekolah kita tutup sementara selama 5 hari” tutur H. Saipullah saat dikonfirmasi pada Senin ( 15/2).
Disinggung mengenai jumlah pendidik dan tenaga kependidikan dan peserta didik yang sakit, ia menyebutkan dari pendidik dan tenaga kependidikan yang sakit sekitar 21 orang, sedangkan jumlah siswa yang sakit ungkapnya sekitar 20 lebih orang siswa.
Sementara itu untuk proses belajar mengajar selama 5 hari tersebut akan dilaksanakan dengan sistem Belajar Dari Rumah ( BDR / Daring ) sesuai dengan jadwal tatap muka yang sudah ada.
Sementara itu lanjut H. Saipullah, bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang sehat , tetap masuk seperti biasa untuk memberikan layanan pembelajaran Daring dari Sekolah sesuai dengan jadwal yang sudah ada dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun / hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan ) serta 3T (Testing, Tracking dan Treatment).
Masih menurutnya pihak sekolah akan melakukan evaluasi 2 atau 3 hari kedepan dan jika hasil pantauan dari masing-masing wali kelas yang melaporkan kondisi siswanya membaik atau sehat maka pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan lebih cepat dari hari yang ditetapkan.
( Erwin, PL)

















