Poroslombok.com | LOTIM –
Desa Kumbang kecamatan Masbagik merupakan salah satu dari tiga desa yang ada di Lombok Timur yang ditunjuk menjadi desa percontohan Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Tentunya penunjukan desa Kumbang menjadi salah satu desa percontohan Anti Korupsi tidak lepas dari inovasi – inovasi dan prestasi yang telah di toreh oleh desa Kumbang baik tingkat Kabupaten, Provinsi bahkan tingkat Nasional.
Desa Kumbang sendiri sejak tahun 2017 telah mendapatkan reward atau anugerah dari Pemerintah Pusat menjadi salah satu desa terbaik Nasional kategori Desa Keterbukaan Informasi Publik.
Saat dikonfirmasi kepala desa Kumbang M. Taufik menyampaikan mengenai Desa Anti Korupsi sebenarnya semua desa di Lombok Timur sudah melaksanakan secara nyata penerapan desa Anti Korupsi.
Karena jelasnya apa yang menjadi referensi KPK menunjuk desa – desa menjadi desa anti korupsi sebenarnya mudah sekali, intinya semua apa yang tertuang di APBdes itu dijalankan se-sempurna mungkin kepada masyarakat.

















